Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Anggota

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Juni 2021
Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto: MP/Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Banten, Jumat (4/6). Dalam kegiatan itu, Listyo meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Terkait peresmian Gedung Presisi, Listyo berharap hal tersebut semakin meningkatkan transformasi Polri saat ini di bidang pelayanan publik sehingga mencapai kualitas yang diharapkan oleh publik. Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga

Kapolri Peringatkan Anak Buahnya Jaga Citra dan Kepuasaan Terhadap Polisi

"Ini merupakan langkah nyata dalam menunjang pelaksanaan tugas Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Sigit dalam sambutannya di Gedung Presisi Polres Kota Tangerang.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, transformasi pelayanan publik harus menitikberatkan pada moderenisasi sarana prasarana sentra pelayanan kepolisian.

Yakni dengan didukung sistem manajemen mutu yang terintegrasi big data, teknologi komunikasi, dan sistem komunikasi publik, serta manajemen media yang baik.

"Semoga Polres Kota Tangerang mampu mewujudkan postur Polri yang Presisi sehingga selalu mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mampu menjawab harapan masyarakat," ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengharapkan gedung tersebut segera dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang ramah untuk para disabilitas, perempuan dan anak-anak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto: MP/Div Humas Polri

Selain itu, Ia menyebut, gedung ini harus sesuai dengan cita-cita pembangunannya yakni Smart Building yang merupakan konsep mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Lalu, pelayanan di SPKT dapat terintegrasi dengan seluruh satuan fungsi pelayanan lainnya seperti pelayanan SKCK, pelayanan surat kehilangan, pelayanan perizinan kegiatan masyarakat.

Tak lupa soal pemanfaatan Hotline layanan polisi 110 dan layanan masyarakat lainnya di command center.

"Sebagaimana janji saya pada saat Fit and Proper Test dengan DPR RI, bahwa kantor kepolisian akan menjadi tempat yang modern, humanis serta ramah untuk semua orang, terutama bagi kaum disabilitas, perempuan, dan anak," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Untuk peresmian 100 ribu rumah personel kepolisian dan ASN, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program tersebut.

Menurut Sigit, pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.

Pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap itu, kata Listyo, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN. Mengingat, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.

"Pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak," papar eks Kadiv Propam Polri itu.

Dalam capaian program 100 hari Kapolri, Listyo memaparkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumdin Polri.

"Kami melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Aceh dan Kapolres Aceh Tenggara

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan