Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Anggota

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Juni 2021
Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto: MP/Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke wilayah Banten, Jumat (4/6). Dalam kegiatan itu, Listyo meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Terkait peresmian Gedung Presisi, Listyo berharap hal tersebut semakin meningkatkan transformasi Polri saat ini di bidang pelayanan publik sehingga mencapai kualitas yang diharapkan oleh publik. Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga

Kapolri Peringatkan Anak Buahnya Jaga Citra dan Kepuasaan Terhadap Polisi

"Ini merupakan langkah nyata dalam menunjang pelaksanaan tugas Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Sigit dalam sambutannya di Gedung Presisi Polres Kota Tangerang.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, transformasi pelayanan publik harus menitikberatkan pada moderenisasi sarana prasarana sentra pelayanan kepolisian.

Yakni dengan didukung sistem manajemen mutu yang terintegrasi big data, teknologi komunikasi, dan sistem komunikasi publik, serta manajemen media yang baik.

"Semoga Polres Kota Tangerang mampu mewujudkan postur Polri yang Presisi sehingga selalu mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mampu menjawab harapan masyarakat," ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengharapkan gedung tersebut segera dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang ramah untuk para disabilitas, perempuan dan anak-anak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto: MP/Div Humas Polri

Selain itu, Ia menyebut, gedung ini harus sesuai dengan cita-cita pembangunannya yakni Smart Building yang merupakan konsep mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Lalu, pelayanan di SPKT dapat terintegrasi dengan seluruh satuan fungsi pelayanan lainnya seperti pelayanan SKCK, pelayanan surat kehilangan, pelayanan perizinan kegiatan masyarakat.

Tak lupa soal pemanfaatan Hotline layanan polisi 110 dan layanan masyarakat lainnya di command center.

"Sebagaimana janji saya pada saat Fit and Proper Test dengan DPR RI, bahwa kantor kepolisian akan menjadi tempat yang modern, humanis serta ramah untuk semua orang, terutama bagi kaum disabilitas, perempuan, dan anak," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Untuk peresmian 100 ribu rumah personel kepolisian dan ASN, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program tersebut.

Menurut Sigit, pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.

Pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap itu, kata Listyo, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN. Mengingat, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.

"Pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak," papar eks Kadiv Propam Polri itu.

Dalam capaian program 100 hari Kapolri, Listyo memaparkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumdin Polri.

"Kami melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Aceh dan Kapolres Aceh Tenggara

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Bagikan