Kapolri Bakal Kaji Posisi AKBP Brotoseno di Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juni 2022
Kapolri Bakal Kaji Posisi AKBP Brotoseno di Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Posisi mantan terpidana kasus suap AKBP Raden Brotoseno di institusi Polri menuai sorotan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan perubahan atau merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI.

Hal itu dilakukan usai berunding dengan para ahli dan mencermati pendapat masyarakat perihal AKBP Brotoseno yang kembali aktif usai divonis bersalah dalam kasus suap.

Baca Juga:

Raker Komisi III DPR dengan Kapolri Digelar Tertutup

"Kami sepakat melakukan perubahan atau merevisi perkap tersebut dan saat ini kami sedang mengubah perkap tersebut dengan masukan beragam ahli," ujar Sigit kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (8/6).

Dengan perubahan perkap tersebut, Sigit menyatakan Polri akan meninjau kembali putusan-putusan yang dikeluarkan melalui sidang kode etik.

Ini guna melihat ada tidaknya kekeliruan yang perlu diubah terkait kasus AKBP Brotoseno.

Sigit menyebut, peraturan baru kepolisian itu sedang diproses dan akan selesai dalam waktu dekat. Sehingga, peninjauan terhadap putusan sidang kode etik AKBP Brotoseno bisa segera dilakukan.

"Ini kami berikan ruang, dari saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali pelaksanaan sidang terhadap putusan AKBP Brotoseno," paparnya.

Baca Juga:

Kapolri Bangga Sejumlah Anak Buahnya Sumbang Medali di SEA Games 2021

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi terkait penugasan AKBP Brotoseno.

Sehingga, Polri bisa menunjukkan komitmen tegas dalam penindakan tindak pidana korupsi yang terjadi di instansi Korps Bhayangkara.

Langkah-langkah ini menjawab berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait komitmen Polri atas penindakan korupsi.

"Ini akan kami perbaiki, dan kami komitmen sebagai organisasi yang modern, transparan terhadap masyarakat atas tindak pidana korupsi," tutur Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Brotoseno yang kini bertugas di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri (Div TIK) ini tidak pernah dipecat dari institusi Polri meski ia sempat divonis bersalah dalam kasus suap.

Brotoseno telah menjalani sidang kode etik atas kasus korupsi yang menjeratnya di tahun 2017, namun tak dijatuhi sanksi pemberhentian.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, Brotoseno tak dipecat karena dinilai berprestasi selama menjadi anggota Polri.

Meski begitu, pihak kepolisian tak menyebutkan detail prestasi yang dimaksud.

Brotoseno hanya dijatuhi sanksi demosi atau pemindahtugasan jabatan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri. (Knu)

Baca Juga:

Pimpin Parade Kemenangan, Kapolri Apresiasi Prestasi Atlet Sepeda di SEA Games 2021

#Kapolri #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayat dan mendoakan PB XIII di Keraton Surakarta. Polri siap mengamankan seluruh prosesi pemakaman raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan narkoba baru yang menggunakan Etomidate dan Ketamine.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Indonesia
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kampung bebas narkoba adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Hingga saat ini, Listyo Sigit masih menjabat Kapolri.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Bagikan