Kapolri Bakal Kaji Posisi AKBP Brotoseno di Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juni 2022
Kapolri Bakal Kaji Posisi AKBP Brotoseno di Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Posisi mantan terpidana kasus suap AKBP Raden Brotoseno di institusi Polri menuai sorotan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan perubahan atau merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI.

Hal itu dilakukan usai berunding dengan para ahli dan mencermati pendapat masyarakat perihal AKBP Brotoseno yang kembali aktif usai divonis bersalah dalam kasus suap.

Baca Juga:

Raker Komisi III DPR dengan Kapolri Digelar Tertutup

"Kami sepakat melakukan perubahan atau merevisi perkap tersebut dan saat ini kami sedang mengubah perkap tersebut dengan masukan beragam ahli," ujar Sigit kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (8/6).

Dengan perubahan perkap tersebut, Sigit menyatakan Polri akan meninjau kembali putusan-putusan yang dikeluarkan melalui sidang kode etik.

Ini guna melihat ada tidaknya kekeliruan yang perlu diubah terkait kasus AKBP Brotoseno.

Sigit menyebut, peraturan baru kepolisian itu sedang diproses dan akan selesai dalam waktu dekat. Sehingga, peninjauan terhadap putusan sidang kode etik AKBP Brotoseno bisa segera dilakukan.

"Ini kami berikan ruang, dari saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali pelaksanaan sidang terhadap putusan AKBP Brotoseno," paparnya.

Baca Juga:

Kapolri Bangga Sejumlah Anak Buahnya Sumbang Medali di SEA Games 2021

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi terkait penugasan AKBP Brotoseno.

Sehingga, Polri bisa menunjukkan komitmen tegas dalam penindakan tindak pidana korupsi yang terjadi di instansi Korps Bhayangkara.

Langkah-langkah ini menjawab berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait komitmen Polri atas penindakan korupsi.

"Ini akan kami perbaiki, dan kami komitmen sebagai organisasi yang modern, transparan terhadap masyarakat atas tindak pidana korupsi," tutur Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Brotoseno yang kini bertugas di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri (Div TIK) ini tidak pernah dipecat dari institusi Polri meski ia sempat divonis bersalah dalam kasus suap.

Brotoseno telah menjalani sidang kode etik atas kasus korupsi yang menjeratnya di tahun 2017, namun tak dijatuhi sanksi pemberhentian.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, Brotoseno tak dipecat karena dinilai berprestasi selama menjadi anggota Polri.

Meski begitu, pihak kepolisian tak menyebutkan detail prestasi yang dimaksud.

Brotoseno hanya dijatuhi sanksi demosi atau pemindahtugasan jabatan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri. (Knu)

Baca Juga:

Pimpin Parade Kemenangan, Kapolri Apresiasi Prestasi Atlet Sepeda di SEA Games 2021

#Kapolri #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Indonesia
Deretan Jenderal Polri Kena Mutasi, Kapolda Jabar hingga Kalbar Diganti
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Deretan Jenderal Polri Kena Mutasi, Kapolda Jabar hingga Kalbar Diganti
Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Pemerintah tengah menyusun konsep pengaturan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Indonesia
Presiden Prabowo dan Kapolri Bertemu 4 Mata di Hambalang, Bahas MBG hingga Keamanan
Presiden Prabowo Subianto bertemu Kapolri Listyo Sigit di Hambalang selama satu jam. Bahas keamanan nasional hingga program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Presiden Prabowo dan Kapolri Bertemu 4 Mata di Hambalang, Bahas MBG hingga Keamanan
Indonesia
Provokasi Digital Ancam Stabilitas Negara, Wakapolri: Brimob Harus Siaga
Tantangan di masa depan semakin kompleks, termasuk kemunculan ancaman keamanan hybrid yang menggabungkan gangguan fisik, provokasi digital, serta disinformasi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Provokasi Digital Ancam Stabilitas Negara, Wakapolri: Brimob Harus Siaga
Indonesia
Peringatan Hari Kartini 2026, Kapolri Tegaskan Perempuan Harus Beri Kontribusi bagi Negara
Dia berharap semangat dan jejak perjuangan RA Kartini tetap menjadi penguatan peran perempuan dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan berkeadilan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Peringatan Hari Kartini 2026, Kapolri Tegaskan Perempuan Harus Beri Kontribusi bagi Negara
Bagikan