Kapolri Bakal Kaji Posisi AKBP Brotoseno di Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juni 2022
Kapolri Bakal Kaji Posisi AKBP Brotoseno di Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Posisi mantan terpidana kasus suap AKBP Raden Brotoseno di institusi Polri menuai sorotan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan perubahan atau merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI.

Hal itu dilakukan usai berunding dengan para ahli dan mencermati pendapat masyarakat perihal AKBP Brotoseno yang kembali aktif usai divonis bersalah dalam kasus suap.

Baca Juga:

Raker Komisi III DPR dengan Kapolri Digelar Tertutup

"Kami sepakat melakukan perubahan atau merevisi perkap tersebut dan saat ini kami sedang mengubah perkap tersebut dengan masukan beragam ahli," ujar Sigit kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (8/6).

Dengan perubahan perkap tersebut, Sigit menyatakan Polri akan meninjau kembali putusan-putusan yang dikeluarkan melalui sidang kode etik.

Ini guna melihat ada tidaknya kekeliruan yang perlu diubah terkait kasus AKBP Brotoseno.

Sigit menyebut, peraturan baru kepolisian itu sedang diproses dan akan selesai dalam waktu dekat. Sehingga, peninjauan terhadap putusan sidang kode etik AKBP Brotoseno bisa segera dilakukan.

"Ini kami berikan ruang, dari saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali pelaksanaan sidang terhadap putusan AKBP Brotoseno," paparnya.

Baca Juga:

Kapolri Bangga Sejumlah Anak Buahnya Sumbang Medali di SEA Games 2021

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi terkait penugasan AKBP Brotoseno.

Sehingga, Polri bisa menunjukkan komitmen tegas dalam penindakan tindak pidana korupsi yang terjadi di instansi Korps Bhayangkara.

Langkah-langkah ini menjawab berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait komitmen Polri atas penindakan korupsi.

"Ini akan kami perbaiki, dan kami komitmen sebagai organisasi yang modern, transparan terhadap masyarakat atas tindak pidana korupsi," tutur Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Brotoseno yang kini bertugas di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri (Div TIK) ini tidak pernah dipecat dari institusi Polri meski ia sempat divonis bersalah dalam kasus suap.

Brotoseno telah menjalani sidang kode etik atas kasus korupsi yang menjeratnya di tahun 2017, namun tak dijatuhi sanksi pemberhentian.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, Brotoseno tak dipecat karena dinilai berprestasi selama menjadi anggota Polri.

Meski begitu, pihak kepolisian tak menyebutkan detail prestasi yang dimaksud.

Brotoseno hanya dijatuhi sanksi demosi atau pemindahtugasan jabatan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri. (Knu)

Baca Juga:

Pimpin Parade Kemenangan, Kapolri Apresiasi Prestasi Atlet Sepeda di SEA Games 2021

#Kapolri #Listyo Sigit Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan