Kantornya Kembali Digeledah KPK, KKP Irit Bicara


Awak media di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat penggeledahan oleh KPK, Jumat (27/11). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Gedung Kementerian Kelautan Perikanan kembali digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan diduga dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Tepat pada pukul 10.45 WIB, tim penyidik KPK tiba di kantor KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Penyidik KPK turun di depan gedung Mina Bahari 4, tempat ruangan Edhy Prabowo saat menjadi Menteri KKP berada.
Selain gedung kantor KKP, penyidik KPK juga akan menggeledah lokasi lain. Yaitu rumah dinas yang digunakan Edhy Prabowo saat menjabat, di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo belum mengetahui detail perihal tersebut.
"Saya lagi tanya ke Pak Kepala Biro Umum yang membawahi keamanan, tapi belum ada jawaban," kata Agung saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (28/11).
Agung belum mengetahui secara pasti motif penggeledahan yang dilakukan KPK.
Baca Juga:
Terkait apakah KPK memboyong dokumen ihwal data-data ekspor benur atau data lain penetapan Menteri Edhy Prabowo sebagai tersangka, Agung juga tidak memberikan jawaban.
"Coba tanyakan ke Jubir KPK kalau soal ini," kata dia.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Jubir Menteri KKP ad interim Jodi Mahardi juga belum mengetahui detail tindakan penggeledahan tersebut.
"Saya belum dapat infonya, nanti saya coba update dulu ke KKP ya," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
