Jumat, Kubu Prabowo-Sandi 'Geruduk' MK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Mei 2019
Jumat, Kubu Prabowo-Sandi 'Geruduk' MK

Capres Prabowo Subianto mengepalkan tanganya didampingi Amien Rais dalam simposium kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Sahid, Jakarta (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan bakal menempuh jalur hukum sesuai konstitusi dalam menolak hasil perhitungan suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya dengan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: KPU Menangkan Jokowi, Prabowo Rilis Video 'Jalan Pendekar'

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan akan mengajukan gugatan, pada Jumat (24/5) lusa. Diketahui, berdasar regulasi, pemohon sengketa hasil pemilihan presiden diberikan waktu tiga hari kerja untuk mengajukan permohonan.

"Mungkin Jumat. Pokonya sebelum batas waktu itu, kami sudah menyampaikan gugatan kami ke MK," kata Wasekjen Gerindra itu, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).

Baca Juga: Yusril Percaya Diri Bisa Atasi Gugatan Sengketa Pemilu dari Kubu Prabowo

Andre mengatakan Prabowo memantau langsung perkembangan tim hukum BPN untuk menyiapkan gugatan ke MK. Menurut dia, Prabowo diagendakan menggelar rapat internal bersama tim hukum BPN.

"Pak Prabowo agenda internal di Hambalang dan mungkin di Kertanegara akhirnya, untuk sekaligus memantau persiapan tim yang menggugat di MK itu agendanya," ujar dia.

Prabowo-Sandiaga

Selasa dinihari (21/5) kemarin, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019 dan langsung menetapkan Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai pemenang.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara, sedangkan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya mendapat 68.650.239 suara.

Adapun, kubu Prabowo-Sandi langsung menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 tersebut. Eks Danjen Kopassus itu bersama timnya berencana mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK. (Pon)

#Pilpres 2019 #Prabowo Subianto #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Bagikan