Jumat, Kubu Prabowo-Sandi 'Geruduk' MK


Capres Prabowo Subianto mengepalkan tanganya didampingi Amien Rais dalam simposium kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Sahid, Jakarta (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)
MerahPutih.com - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan bakal menempuh jalur hukum sesuai konstitusi dalam menolak hasil perhitungan suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya dengan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: KPU Menangkan Jokowi, Prabowo Rilis Video 'Jalan Pendekar'
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan akan mengajukan gugatan, pada Jumat (24/5) lusa. Diketahui, berdasar regulasi, pemohon sengketa hasil pemilihan presiden diberikan waktu tiga hari kerja untuk mengajukan permohonan.
"Mungkin Jumat. Pokonya sebelum batas waktu itu, kami sudah menyampaikan gugatan kami ke MK," kata Wasekjen Gerindra itu, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Baca Juga: Yusril Percaya Diri Bisa Atasi Gugatan Sengketa Pemilu dari Kubu Prabowo
Andre mengatakan Prabowo memantau langsung perkembangan tim hukum BPN untuk menyiapkan gugatan ke MK. Menurut dia, Prabowo diagendakan menggelar rapat internal bersama tim hukum BPN.
"Pak Prabowo agenda internal di Hambalang dan mungkin di Kertanegara akhirnya, untuk sekaligus memantau persiapan tim yang menggugat di MK itu agendanya," ujar dia.

Selasa dinihari (21/5) kemarin, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019 dan langsung menetapkan Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai pemenang.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara, sedangkan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya mendapat 68.650.239 suara.
Adapun, kubu Prabowo-Sandi langsung menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 tersebut. Eks Danjen Kopassus itu bersama timnya berencana mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan

DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

Prabowo Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Komisi I DPR: Kemerdekaan Palestina Harus Disuarakan

Prabowo Bakal Pidato di Sidang Umum PBB, Ulangi Perjuangan Diplomasi Ayahnya

Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun

Tiba Jepang, Presiden Prabowo Bawa Misi Khusus di Expo 2025 Osaka

Prabowo Lawatan ke Jepang Lanjut Hadiri Sidang Umum PBB, Pulang Tanah Air 27 September

Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Menpora Erick Thohir Buka ke Publik Isi Bisikan Presiden Prabowo
