Jumat Keramat, KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 April 2021
Jumat Keramat, KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"Melakukan penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4).

Keduanya bakal ditahan terhitung sejak 9 April 2021, hingga 28 April 2021. Aa Umbara bakal ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara sang anak, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Baca Juga:

KPK Kembali Panggil Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Ghufron mengatakan, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan KPK Kavling C-1.

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020.

KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Foto: MP/Ponco
KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Foto: MP/Ponco

Tiga tersangka, yaitu Bupati Bandung Barat 2018-2023 Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS, AW, dan MTG," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4).

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Alex mengatakan, tim penyidik KPK telah memeriksa 30 saksi terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) pada Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya.

Baca Juga:

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit

Atas perbuatan tersebut, Aa Umbara disangkakan melanggar pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP.

Sementara itu, tersangka Andri dan M Totoh disangkakan melanggar pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Prihatin Bupati Bandung Barat Diduga Korupsi Bantuan Sosial COVID-19

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan