Headline

Jubir KPK: Tuduhan Arteria Dahlan Tidak Benar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Oktober 2019
  Jubir KPK: Tuduhan Arteria Dahlan Tidak Benar

Anggota DPR yang juga politisi PDIP Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka suara menanggapi tudingan yang dilontarkan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan soal dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga antirasuah untuk memeras sejumlah pihak.

Dalam acara talkshow Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (9/10) kemarin, Arteria menyebut bahwa isu KPK gadungan justru digunakan KPK untuk menutupi keburukan saat melakukan pemerasan.

Baca Juga:

KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kepulauan Talaud ke Lapas Tanggerang

"Terdapat tuduhan yang disampaikan dalam forum tersebut, seolah-olah isu KPK gadungan dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami pastikan hal itu tidak benar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah bantah tudingan Arteria Dahlan terkait tudingan pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan
Juru bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Febri menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku KPK.

Hal ini terbukti dari hasil penanganan perkara penipuan mengatasnamakan KPK sepanjang tahun 2018, setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait hal tersebut dengan 24 orang sebagai tersangka.

Selain itu pada periode bulan Mei hingga Agustus 2019, Febri mengatakan pihaknta telah menerima 403 aduan tentang pihak-pihak yang mengaku KPK tersebut. Ratusan aduan itu diterima melalui Call Center 198 yang kemudian diidentifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat.

"Klarifikasi mengenai KPK palsu tersebut sudah pernah dilakukan melalui siaran pers di website KPK, doorstop kepada media, dan di media sosial," jelas dia.

Untuk itu Febri mengatakan bahwa penyampaian data yang keliru yang dilakukan Arteria Dahlan pun sangat disayangkan Komisi Antirasuah.

"Kami mengajak semua pihak, terutama para penyelenggara negara termasuk politisi untuk berbicara secara benar dan tidak menyesatkan publik dengan informasi-informasi yang tidak benar. Kita tahu persis, informasi palsu adalah musuh bagi bagi kebebasan informasi dan hama bagi demokrasi," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sebuah acara talkshow Mata Najwa, Arteria Dahlan membeberkan soal apa yang disebut sebagai “KPK gadungan” yang menurutnya ternyata tidak gadungan.

Kepada pihak yang tersangkut kasus korupsi, menurut Arteria Dahlan, petugas KPK juga kerap mengajukan pertanyaan, apakah mau dipanggil KPK atau tidak.

Baca Juga:

Eni Saragih Mengaku Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan

“Kalau kamu tidak mau dipanggil, serahkan harta kamu,” ujarnya mengira-ngira dialog antara petugas KPK dengan pihak yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Ketika petugas KPK ini tertangkap, lalu ramai disebut sebagai “KPK gadungan”.

“Padahal bukan KPK gadungan. Namanya ada semua,” tutur Arteria.(Pon)

Baca Juga:

Politisi PDIP Harap Calon Menteri Jokowi-Ma'ruf Lebih Berwarna

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Anggota DPR #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Bagikan