Jokowi Ulur Lagi Nasib Perppu KPK Sampai Dewan Pengawas Terbentuk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 09 Desember 2019
Jokowi Ulur Lagi Nasib Perppu KPK Sampai Dewan Pengawas Terbentuk

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan belum juga mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jokowi, UU KPK hasil revisi sampai saat ini juga belum sepenuhnya berlaku. Jokowi merujuk UU KPK baru resmi berlaku setelah dewan pengawas (dewas) terbentuk dan pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik pada pertengahan Desember 2019 mendatang.

Baca Juga

Belum Terbitnya Perppu KPK Dianggap Kemunduran Demokrasi


"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan," kata Jokowi usai menghadiri pagelaran pentas Prestasi Tanpa Korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).

Presiden pun memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jalannya UU KPK hasil revisi. "Kalau nanti sudah komplit, sudah ada dewas, sudah ada pimpinan KPK yang baru nanti kita evaluasi lah," imbuh mantan Wali Kota Solo itu.

Baca Juga

Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Sedang Ditekan Partai?

Ratusan mahasiswa dan pemuda tergabung dalam Aliansi BEM Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa didepan Istana Negara, Senin (11/11)
Ratusan mahasiswa dan pemuda tergabung dalam Aliansi BEM Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Senin (11/11). Foto: MP/Kanu

Jokowi menekankan penindakan memang perlu dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, bagi kader PDI Perjuangan itu pembangunan sistem pencegahan sangat penting diterapkan agar penyelewengan tak terjadi.

Poses rekrutmen politik, kata Jokowi, juga penting dibenahi. Menurutnya, jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar, sehingga membuat mereka yang terpilih berpikir untuk mengembalikan modal politik tersebut.

"Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi. Sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkrit, bisa diukur," tutup Kepala Negara. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Ogah Teken Perppu KPK karena Alasan Sopan Santun

#Revisi UU KPK #Perppu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Bagikan