Jokowi Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam acara HUT ke-50 PDIP di Jakarta, Selasa (10/1). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Negara menegaskan bahwa semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Baca Juga
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1).
Kepala negara meyakini KPK sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup sehingga menempuh upaya paksa menangkap Lukas Enembe.
“Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” ujarnya.
Baca Juga
Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron menyebut politikus Partai Demokrat itu ditangkap di Papua.
"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," kata Ghufron.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali.
Lebih lanjut Ali menambahkan, Lukas Enembe sedang dalam proses perjalanan menuju Jakarta. KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap Lukas. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden