Jokowi: Saya Tidak Pernah Ragukan Pimpinan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 September 2019
Jokowi: Saya Tidak Pernah Ragukan Pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meragukan kiprah dan kinerja para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Negara juga menilai bahwa kinerja lembaga antirasuah tersebut sudah sangat baik dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang dan sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kinerja KPK itu baik," kata Presiden Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga

Jokowi Diminta Tarik Supres Revisi UU KPK

Menanggapi kabar penyerahan mandat yang dilakukan sejumlah pimpinan KPK, Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut tidak diatur dan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam Undang-Undang KPK tidak ada. Tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada. Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada," jelas Jokowi.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus memperjuangkan sejumlah substansi yang ada dalam revisi yang diinisiasi oleh DPR tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dalam bernegara.

Presiden Joko Widodo Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Jadi perlu saya sampaikan, KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," tegasnya.

Jokowi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya revisi Undang-Undang KPK yang sedang dibahas di DPR. Presiden berpandangan bahwa hal tersebut menjadi tugas seluruh pihak agar KPK tetap memiliki posisi yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Mengenai revisi Undang-Undang KPK, itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama. Semuanya mengawasi agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Tugas kita bersama," jelasnya.

Baca Juga:

Ketua KPK Jilid 1 Ingatkan Jokowi Pesan Para Senior

Disinggung mengenai pertemuan dengan pimpinan KPK, Jokowi mengatakan bahwa apabila terdapat permohonan resmi yang diajukan, maka pihaknya akan mengatur waktu pertemuan tersebut.

"Kalau ada tentunya akan diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden," tandasnya. (*)

#Presiden Jokowi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan