Jokowi Diminta Pakai Kewenangannya Batalkan Hasil TWK Calon ASN KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Mei 2021
Jokowi Diminta Pakai Kewenangannya Batalkan Hasil TWK Calon ASN KPK

Novel Baswedan dan para pegawai KPK tidak lolos TWK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo diminta menggunakan kewenangannya untuk membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) calon aparatur sipil negara (ASN) KPK yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Terhadap calon ASN KPK maupun seluruh ASN di berbagai institusi," kata Anggota Fraksi PKS DPR, Al Muzzammil Yusuf saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga

Pegawai KPK yang Lolos TWK Terancam Gugur

Jokowi juga diminta membentuk tim TWK dari tokoh-tokoh lintas agama, akademisi, hingga pakar yang tidak antiagama dalam menyusun berbagai pertanyaan dalam tes tersebut. Hal itu agar berbagai pertanyaan dalam TWK sesuai dengan Pancasila dan konstitusi negara.

"Saya juga meminta DPR memanggil BKN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya dalam seleksi calon ASN KPK," beber dia.

Politikus PKS itu mengatakan bahwa TWK calon ASN KPK menarik perhatian publik karena ada beberapa pertanyaan dalam tes tersebut yang sangat sensitif, bahkan menyangkut keyakinan beragama seseorang.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Al Muzzammil mencontohkan beberapa pertanyaan tersebut, seperti seorang muslimah calon ASN KPK diberikan pertanyaan apakah siap melepaskan kerudung atau jilbab demi bangsa dan negara.

"Perempuan tersebut menjawab akan tetap memakai kerudung, lalu penguji TWK mengatakan muslimah tersebut egois karena tidak berani berkorban bagi bangsa dan negara," katanya.

Contoh kedua, lanjut dia, seorang peserta TWK ditanyakan untuk memilih salah satu, Pancasila atau Alquran dan tidak dibolehkan memilih keduanya.

Ia menilai hal-hal tersebut telah mengabaikan sikap negarawan para pendiri bangsa yang arif dan bijaksana, yaitu menyandingkan sila pertama Pancasila (Ketuhanan yang Maha Esa) dengan sila ketiga (Persatuan Indonesia).

Baca Juga

Manuver Lengserkan Firli dari Kursi Ketua KPK Berpotensi Jadi Bumerang

Menurut dia, sikap BKN yang membuat pertanyaan dalam TWK tersebut tidak melihat amanat UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2).

"UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2) berbunyi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing," ujarnya. (Knu)

#Presiden Jokowi #KPK #KPK Keok #KPK Diteror
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Indonesia
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Tas mewah Sandra Dewi jumlahnya mencapai 88 buah.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Bagikan