JK Sepakat Dengan Ganjar Skor Penegakan Hukum Era Jokowi Hanya 5


Mantan Wapres Jusuf Kalla dan Calon Presiden Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) dan Calon Presiden Ganjar Pranowo menggelar pertemuan tertutup hampir 1,5 jam di kediaman JK, di Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
JK yang melakukan konfrensi pers usai pertemuan, mengaku sepakat dengan penilaian Calon Presiden Ganjar Pranowo terkait penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jeblok.
Baca Juga:
Bertemu Ganjar, JK Ingatkan Pejabat Negara Tidak Langgar Sumpah Jabatan
"Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makasar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (skor) 5 gitu kan. Ya saya kira anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan," kata JK.
JK menilai penegakan hukum menjadi faktor penting yang menentukan kemajuan bangsa. Termasuk soal netralitas aparat negara dalam Pilpres 2024 mendatang.
"Ya sekali lagi, kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan, mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi. Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ganjar mangungkapkan alasannya mengenai jebloknya penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku belakangan ini mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat terkait buruknya penegakan hukum.
"Kepastian hukum, soal penegakan hukum, soal bagaimana hukum harus betul-betul lurus begitu. Tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya alias ya turunlah skornya,” ujar Ganjar.
Saat acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11), Ganjar menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.(Pon)
Baca Juga:
Ganjar Goda JK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
