Jiwa Korsa Jadi Alasan Oknum TNI Serang Polsek Ciracas
Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD telah memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Puspom TNI AD mendapati insiden tersebut dilatarbelakangi atas pemahaman jiwa korsa prajurit yang keliru melihat rekannya, Prada MI, diduga dikeroyok.
Baca Juga
Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas, Oknum TNI Bakal Dipotong Gaji untuk Ganti Rugi
"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI," ujar Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko di Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Informasi dugaan pengeroyokan terhadap MI itu cepat meluas di grup aplikasi Whatsapp. Kabar itu lantas menyulutkan emosi prajurit untuk menggeruduk Polsek Ciracas.
Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan karena Prada MI, terluka di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Lokasi itu menjadi wilayah hukum dari Polsek Ciracas.
Saat di Polsek Ciracas, sejumlah anggota TNI yang datang tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Alhasil, mereka emosi dan meluapkan kemarahannya dengan tindakan anarkistis.
"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek (Ciracas) yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," jelasnya.
"Pertama motif melakukan tindakan pembalasan pengeroyokan yang dialami Prada MI, meskipun Prada MI pada kenyataannya menyampaikan berita bohong," jelas dia.
"Kedua, merasa tidak puas dan tidak percaya bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, Jiwa Korsa terhadap Prada MI, dan melampiaskan karena terhasut berita bohong di antara mereka," jelas Dodik.
Dodik Widjanarko menjelaskan, ada 29 orang prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 29 tersangka dalam kasus ini langsung ditahan.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," lanjut Letjen Dodik.
Baca Juga
Ini Jejak-jejak Oknum TNI Sebelum dan Sesudah Perusakan Polsek Ciracas
Adapun masih dilakukan pendalaman terhadap 21 personel TNI lainnya. Sedangkan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi. Hingga kini proses penyidikan masih terus berjalan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI