Jika Jual Saham Bir, Pemprov DKI Bisa Bangun 40 Gedung Sekolah dan 5 Rumah Sakit
Logo dan Bangunan PT Delta Djakarta. (Foto: deltajkt.co.id)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bisa mendapatkan dana segar hingga ratusan miliar rupiah jika niatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas saham bir di PT Delta Djakarta disetujui oleh DPRD DKI.
Saat ini, total saham milik Pemda DKI di perusahaan produsen minuman keras (miras) itu sebesar 26,25 persen.
Baca Juga
Golkar Kecam Ketua DPRD DKI Jegal Langkah Anies Jual Saham Bir Delta
"Hasil Penjualan (asumsi harga saham Rp3.800) Rp800 Miliar," ujar Plt Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi dalam diskusi virtual dengan tema 'polemik kepemilikan saham Pemprov DKI jkt di PT Delta Djakarta', Rabu (10/3).
Dari total penjualan tersebut, lanjut Riyadi, Pemprov DKI bisa digunakan untuk berbagai kepentingan warga DKI misalnya guna membangun gedung sekolah. Tak tanggung-tanggung dari penjualan itu dapat mendirikan 40 gedung sekolah baru dengan total anggaran mencapai Rp20 miliar.
“Pembangunan rumah sakit Rp150 Miliar dapat dibangun 5 rumah sakit, atau sambungan air bersih Rp10 juta dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," paparnya.
Anak buah Anies ini melanjutkan, usaha melepas saham minuman beralkohol (minol) ini sudah dikaji dan dihitung untung ruginya.
Pembelaan Riyadi, kebijakan pemprov DKI Jakarta menjual saham bir di PT Delta sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 di alinea 4. Di mana dalam aturan itu dinyatakan jika negara berkewajiban melindungi seluruh bangsa Indonesia.
"salah satu bentuk perlindungan yang wajib diberikan oleh negara kepada warganya adalah perlindungan kesehatan. Sementara, produk minuman beralkohol menurut ahli kesehatan justru dapat mengganggu kesehatan," paparnya.
Riyadi melanjutkan, jika saham bir batal dijual, maka Pemprov DKI hanya mendapatkan keuntungan yang tak seberapa. Dividen yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50 miliar setiap tahun.
"Jika tidak dijual maka hasil penerimaan PAD (dividen) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp50 M," ucapnya.
Perlu diketahui, Pemprov DKI memiliki saham di perusahan bir itu sebesar 26,25 persen dan telah dimiliki Pemprov DKI sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin.
Sejak 2018 Pemprov DKI Jakarta sudah berikhtiar melepas saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta dengan empat kali menyurati DPRD DKI untuk meminta restu.
Namun sayangnya langkah Anies terganjal persetujuan DPRD DKI. Karena hingga saat ini dewan tak kunjung membalas surat tersebut. (Asp)
Baca Juga
Golkar Kecam Ketua DPRD DKI Jegal Langkah Anies Jual Saham Bir Delta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong