Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Tinggalkan Sejumlah Beban Menumpuk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Januari 2021
Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Tinggalkan Sejumlah Beban Menumpuk

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis. ANTARA FOTO/Rivan Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa pensiun Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri tinggal 20 hari lagi. Namun, masih ada sejumlah kasus besar yang kemungkinan tak akan selesai hingga Idham Azis selesai masa jabatan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulteng yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) serta penembakan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) menjadi beban yang ditinggalkan Idham Azis kala pensiun.

Dia menuturkan, ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi adalah kegagalan Idham Azis sebagai mantan petinggi Densus 88 yang selama ini sangat agresif memburu teroris.

Baca Juga:

Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Berikan 46 Perwira Kenaikan Pangkat Jenderal

Seperti diketahui, sekeluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat pagi, 27 November 2020.

Pelaku diduga adalah MIT pimpinan Ali Kolara yang beranggota hanya 14 orang. Tapi, sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian.

IPW berharap menjelang detik-detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap.

"Sehingga penangkapan ini sebagai hadiah pensiun bagi Idham agar mantan Kapolda Sulteng itu tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh kapolri penerusnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/1).

Kapolri Idham Azis. (Foto: Mabes Polri).
Kapolri Idham Azis. (Foto: Mabes Polri).

Sementara, kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial yang tidak mudah dituntaskan.

Komnas HAM hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Ia mengatakan, kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk kapolri mendatang yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit, bisa membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif.

Baca Juga:

Moeldoko Pastikan Idham Azis Segera Diganti

Untuk itu, Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut.

Kapolri baru juga perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk membantu Polri menuntaskan warisan Idham Azis ini.

"Sehingga saat kasus ini dituntaskan, masyarakat benar-benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan secara promoter," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Calon Kapolri Pengganti Idham Azis Diyakini Punya Kedekatan Dengan Jokowi

#Idham Azis #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan