Jam Pelayanan Solar Bersubsidi di SPBU Dibatasi


Menteri ESDM Arifin Tasrif berbincang dengan pengemudi truk saat melakukan inspeksi mendadak di SPBU 64.751.17, Jl Sentosa, Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (7/4/2022). ANTARA/HO-Huma
MerahPutih.com - Meningkatnya dan antrean kendaraan di berbagai SPBU, membuat pemerintah berupaya mengawasi dan mengendalikan penjualan solar subsidi dengan mengambil langkah tegas kepada yang menyelewengkan penggunaan bahan bakar minyak tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menegaskan, akan menindak truk dari perusahaan tambang yang menggunakan BBM subsidi.
Baca Juga:
Kartu Kendali Pembelian Solar Mulai Digunakan di Kalimantan Timur
"Pemerintah punya beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana," katanya dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (8/4).
Ia menegaskan, dalam upaya menjamin ketersediaan solar subsidi dan penyalurannya tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali.
Kartu itu, kata ia, akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu kendali tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian solar bersubsidi yang dilakukan konsumen di SPBU.
Langkah lain yang ditempuh, lanjut ia, melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan.

Menurut dia, bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.
Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi PT Pertamina (Persero) dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.
Pertamina, kata ia, telah membentuk satgas RaFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik saat Lebaran.
Menteri Arifin memastikan, BBM subsidi cukup saat Ramadan dan Idul Fitri serta memberi sinyal penambahan kuota hingga 10 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap permintaan yang meningkat karena kegiatan ekonomi yang juga meningkat. (Asp)
Baca Juga:
Kelangkaan Solar Bisa Berdampak Pada Distribusi dan Kenaikan Harga Pangan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025

Konflik Timur Tengah Berkepanjangan Ancam Harga Minyak Mentah, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario

Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bioavtur, Legislator Ingatkan Transparansi dan Pengelolaan Limbah

Guru Besar UI: Perang Iran - Israel Bisa Picu Krisis Ekonomi di Indonesia

Perang Iran-Israel Berlanjut, Pakar Sarankan Pemerintah Realokasi Anggaran Tutupi Subsidi BBM

Selat Hormuz Ditutup Iran, Rakyat Kecil di Indonesia Makin Menjerit Karena Harga Minyak berpotensi Melonjak
