DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi

Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Syafruddin mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas 13 perusahaan yang diduga terlibat praktik kongkalikong pengadaan solar subsidi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina–Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
?
“Negara tidak boleh kalah oleh permainan kotor korporasi, terlebih di sektor strategis seperti minyak dan energi. Ketegasan pemerintah harus ditegakkan agar praktik culas ini tidak terus berulang,”? tegas Syafruddin, di Jakarta, Selasa (14/10).
?
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai pemerintah bersama Kejaksaan Agung harus bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan korporasi tersebut. "Jadi saya tegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pejabat BUMN atau individu, tetapi juga harus menyentuh perusahaan yang ikut menikmati keuntungan dari praktik merugikan negara," tegasnya.
?
Ia juga mendorong audit menyeluruh terhadap aliran dana dan sistem pengadaan solar bersubsidi untuk memastikan besaran kerugian negara serta membuka peluang restitusi dari pihak korporasi. Menurutnya, reformasi sistem pengawasan dan evaluasi formula harga solar subsidi perlu segera dilakukan agar penyimpangan seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
?
“Saya minta Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian ESDM duduk bersama memastikan pengembalian potensi kerugian negara. Ini bukan hanya soal hukum, melainkan juga moral dan keadilan bagi rakyat yang membayar pajak,” pungkasnya.

Baca juga:

Sindikat Penyelundupan BBM Bio Solar Berhasil Terbongkar, Pelaku Manfaatkan Momen Mudik


?
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dalam perkara korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah menguntungkan 13 korporasi.
?
Dalam surat dakwaan milik eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, keuntungan yang diperoleh 13 korporasi ini berasal dari penjulan dari kontrak penjualan BBM solar/bio solar periode 2021-2023 dengan harga di bawah bottom price.
?
"Kontrak penjualan BBM solar/bio solar yang ditandatangani oleh terdakwa Riva Siahaan selama periode tahun 2021—2023 dengan harga di bawah bottom price," kata jaksa di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/10).(Pon)








Baca juga:

Menteri Bahli Putuskan Pakai B50, Indonesia Setop Impor Solar Mulai 2026

#Solar #Bahan Bakar Minyak #Kementerian ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Solar kembali tersedia di SPBU Shell dengan harga Rp 30.890 per liter.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Indonesia
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan
Polres Klaten membongkar kasus penimbunan solar subsidi. Para pelaku meraup omzet Rp 200 juta per bulan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan
Indonesia
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Untuk BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, kenaikan harga bukan suatu hal yang mengagetkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Indonesia
Bahaya Mencampur Beragam Jenis Bahan Bakar di Tengah Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dalam durasi 10.000 hingga 20.000 km memicu penumpukan deposit karbon pada ruang bakar dan injektor
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Bahaya Mencampur Beragam Jenis Bahan Bakar di Tengah Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Indonesia
1 Juli Indonesia Setop Impor Solar, Sawit Jadi Energi Masa Depan
Indonesia hentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodiesel B50 berbasis sawit.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
1 Juli Indonesia Setop Impor Solar, Sawit Jadi Energi Masa Depan
Indonesia
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tetap Stabil
Harga LPG non subsidi naik mengikuti pasar. Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan LPG 3 kg tetap stabil.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tetap Stabil
Indonesia
Harga BBM Naik, DPR Tekankan Pentingnya Transparansi Pemerintah agar Masyarakat Tidak Gelisah
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim juga menyoroti perlunya langkah antisipatif yang jelas, khususnya dari pemerintah dan BUMN energi terkait, dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga energi ke depan.
Frengky Aruan - Senin, 20 April 2026
Harga BBM Naik, DPR Tekankan Pentingnya Transparansi Pemerintah agar Masyarakat Tidak Gelisah
Indonesia
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi
Salah satunya pemerintah fokus mencari sumber impor alternatif yang tidak melewati jalur konflik tersebut guna mengamankan ketersediaan BBM dan LPG domestik.
Frengky Aruan - Rabu, 15 April 2026
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi
Bagikan