DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi

Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Syafruddin mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas 13 perusahaan yang diduga terlibat praktik kongkalikong pengadaan solar subsidi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina–Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
?
“Negara tidak boleh kalah oleh permainan kotor korporasi, terlebih di sektor strategis seperti minyak dan energi. Ketegasan pemerintah harus ditegakkan agar praktik culas ini tidak terus berulang,”? tegas Syafruddin, di Jakarta, Selasa (14/10).
?
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai pemerintah bersama Kejaksaan Agung harus bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan korporasi tersebut. "Jadi saya tegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pejabat BUMN atau individu, tetapi juga harus menyentuh perusahaan yang ikut menikmati keuntungan dari praktik merugikan negara," tegasnya.
?
Ia juga mendorong audit menyeluruh terhadap aliran dana dan sistem pengadaan solar bersubsidi untuk memastikan besaran kerugian negara serta membuka peluang restitusi dari pihak korporasi. Menurutnya, reformasi sistem pengawasan dan evaluasi formula harga solar subsidi perlu segera dilakukan agar penyimpangan seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
?
“Saya minta Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian ESDM duduk bersama memastikan pengembalian potensi kerugian negara. Ini bukan hanya soal hukum, melainkan juga moral dan keadilan bagi rakyat yang membayar pajak,” pungkasnya.

Baca juga:

Sindikat Penyelundupan BBM Bio Solar Berhasil Terbongkar, Pelaku Manfaatkan Momen Mudik


?
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dalam perkara korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah menguntungkan 13 korporasi.
?
Dalam surat dakwaan milik eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, keuntungan yang diperoleh 13 korporasi ini berasal dari penjulan dari kontrak penjualan BBM solar/bio solar periode 2021-2023 dengan harga di bawah bottom price.
?
"Kontrak penjualan BBM solar/bio solar yang ditandatangani oleh terdakwa Riva Siahaan selama periode tahun 2021—2023 dengan harga di bawah bottom price," kata jaksa di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/10).(Pon)








Baca juga:

Menteri Bahli Putuskan Pakai B50, Indonesia Setop Impor Solar Mulai 2026

#Solar #Bahan Bakar Minyak #Kementerian ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Komisi XII telah meminta laporan detail mengenai situasi BBM, termasuk penanganan masalah keterlambatan distribusi yang sempat terjadi di beberapa daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Indonesia
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Langkah Pertamina ini adalah tindak lanjut dari arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Indonesia
Revvo 92 Turun Jadi Rp12.680 Per Liter, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Harga BBM di Pertamina, Shell, dan British Petroleum (BP) terpantau tidak mengalami perubahan sejak awal November 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Revvo 92 Turun Jadi Rp12.680 Per Liter, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Indonesia
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Saat ini, kata Airlangga, pemerintah Indonesia sedang menunggu perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Indonesia
B50 Dimulai Semester II 2026, Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Program B50 ini dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
B50 Dimulai Semester II 2026,  Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Indonesia
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Pemerintah\ memiliki kewajiban mengayomi pengusaha, tetapi pengusaha juga punya kewajiban untuk tidak mengatur pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Indonesia
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
CBA bahkan memprediksi dampak buruk jika kebijakan ini terus diterapkan, yaitu potensi gulung tikarnya banyak SPBU swasta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Indonesia
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Implementasi E10 harus bertahap, tidak tiba-tiba, serta didukung oleh insentif fiskal dan regulasi yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Indonesia
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Pemerintah Indonesia sendiri sedang menyiapkan peta jalan implementasi BBM E10 sebagai bagian dari transisi energi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Indonesia
Legislator Soroti Kinerja Buruk Menteri Bahli di Tahun Pertama Prabowo Berkuasa
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari merespons komentar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut hanya Presiden yang berhak menilai kinerja kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Legislator Soroti Kinerja Buruk Menteri Bahli di Tahun Pertama Prabowo Berkuasa
Bagikan