Jaksa Pinangki tak Diperiksa di Mabes Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Agustus 2020
Jaksa Pinangki tak Diperiksa di Mabes Polri

Jaksa Pinangki saat menjadi ketua Bhayangkari Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018. Foto: Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus aliran dana dari Djoko Tjandra.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono, Pinangki tak diperiksa di Mabes Polri. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga

KPK Menangis Ketika Tangkap Pejabat Negara

"Kamis pemeriksaan jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung," kata Argo kepada wartawan, Kamis (27/8).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meminta izin kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki.

"Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) melalui Direktur Tipikor Bareskrim Polri telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap PSM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono.

Awi mengatakan penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana selain Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," tambah Awi.

Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Foto: ist)

Sebelumnya, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Djoko S Tjandra Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/8) tersebut Djoko dicecar terkait dugaan suap untuk jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Iya betul kami lakukan kembali pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya sejak Djoko Tjandra mendekam di Lapas Salemba sebagai warga binaan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono mengatakan Djoko Tjandra sempat mengeluhkan sakit saat akan menjalani pemeriksaan pertama. Hanya saja, setelah diperiksa dokter, ternyata kondisi terpidana itu sudah dapat menjalani pemeriksaan.

Ali menuturkan Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka jaksa Pinangki. Ali menyebut salah satu materi pemeriksaan terkait aliran dana.

"Masih saksi. Tersangkut terkait materi yang disangka kan kepada tersangka P," ujar Ali, Selasa (25/8).

Dalam perkara ini, Kejaksaan juga sempat memeriksa salah seorang rekan dekat Jaksa Pinangki, yakni Andi Irfan Jaya sebagai saksi terkait upaya Djoko Tjandra mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (24/8) lalu.

Pinangki sendiri saat ini tengah menjalani masa tahanan sementara di Rumah Tahanan (rutan) Kejagung cabang Salemba usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana suap dengan Djoko Tjandra pada Rabu (12/8) lalu.

Baca Juga

Dirut PT PAL Budiman Saleh Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Dia terancam pasal 5 huruf b UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Pinangki diduga menerima hadiah atau janji hadiah dari Djoko Tjandra dalam kasus pengurusan fatwa Djoko ke MA 2019 silam. Dalam hal ini, dia diduga menerima suap Rp7 miliar dari Djoko Tjandra. (Knu)

#Bareskrim #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Bagikan