Jadi Ketua KPK, Firli Ditantang Selidiki LHKPN Jokowi
Ketua KPK terpilih Firli Bahuri. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, tugas Ketua KPK terpilih Firli Bahurli adalah memperkuat kembali kewajiban pelaporan LHKPN bagi para pejabat. Pasalnya, kebijakan itu terkesan mati suri sehingga banyak pejabat negara yang enggan membuat laporan.
Petrus mengatakan, untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kewenangan pencegahan ini, KPK seharusnya sudah membentuk unit-unit Pengelolaan LHKPN di setiap Instansi atau Lembaga Negara dimulai dari Istana Presiden yakni Joko Widodo sendiri sebagai Kepala Negara.
Baca Juga:
Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
"Sehingga fungsi LHKPN sebagai akuntabilitas PN terkait kewajiban menyerahkan LHKPN dapat berjalan dengan baik untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (9/11).
Petrus melanjutkan, peran dan fungsi KPK di bidang pencegahan korupsi harusnya dapat lebih efisien dan efektif berjalan seiring dengan peran dan fungsi KPK di bidang pemberantasan (penindakan) korupsi.
"Melalui pemeriksaan LHKPN sebenarnya KPK dapat menelusuri dugaan Tindak Pidana Korupsi dari nilai dan jumlah harta kekayaan PN dalam LHKPN, yang diukur dari jumlah penerimaan atau gaji yang diperoleh dan pengeluaran rutin setiap bulan dari PN yangbersangkutan dibandingkan dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya," papar dia.
Baca Juga:
Petrus melanjutkan, jika ditemukan jumlah kekayaan PN yang tidak seimbang dengan gaji dan penghasilan lainnya yang sah, maka sesuai dengan UU KPK dan UU Tipikor bisa dikenakan pidana.
"Dia telah melakukan KKN dan harus ditindaklanjuti dalam suatu proses hukum (penyelidikan dan penyidikan) lebih lanjut oleh KPK," tutup Petrus. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam