Jadi Ketua KPK, Firli Ditantang Selidiki LHKPN Jokowi

Ketua KPK terpilih Firli Bahuri. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, tugas Ketua KPK terpilih Firli Bahurli adalah memperkuat kembali kewajiban pelaporan LHKPN bagi para pejabat. Pasalnya, kebijakan itu terkesan mati suri sehingga banyak pejabat negara yang enggan membuat laporan.
Petrus mengatakan, untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kewenangan pencegahan ini, KPK seharusnya sudah membentuk unit-unit Pengelolaan LHKPN di setiap Instansi atau Lembaga Negara dimulai dari Istana Presiden yakni Joko Widodo sendiri sebagai Kepala Negara.
Baca Juga:
Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
"Sehingga fungsi LHKPN sebagai akuntabilitas PN terkait kewajiban menyerahkan LHKPN dapat berjalan dengan baik untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (9/11).

Petrus melanjutkan, peran dan fungsi KPK di bidang pencegahan korupsi harusnya dapat lebih efisien dan efektif berjalan seiring dengan peran dan fungsi KPK di bidang pemberantasan (penindakan) korupsi.
"Melalui pemeriksaan LHKPN sebenarnya KPK dapat menelusuri dugaan Tindak Pidana Korupsi dari nilai dan jumlah harta kekayaan PN dalam LHKPN, yang diukur dari jumlah penerimaan atau gaji yang diperoleh dan pengeluaran rutin setiap bulan dari PN yangbersangkutan dibandingkan dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya," papar dia.
Baca Juga:
Petrus melanjutkan, jika ditemukan jumlah kekayaan PN yang tidak seimbang dengan gaji dan penghasilan lainnya yang sah, maka sesuai dengan UU KPK dan UU Tipikor bisa dikenakan pidana.
"Dia telah melakukan KKN dan harus ditindaklanjuti dalam suatu proses hukum (penyelidikan dan penyidikan) lebih lanjut oleh KPK," tutup Petrus. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
