Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat Per 1 Januari 2020
BPJS Kesehatan. Foto: Net
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas pada 1 Januari 2020. Kenaikan ini untuk mengatasi defisit anggaran asuransi kesehatan masyarakat Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan penyesuaian hanya berlaku pada kelompok penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan derah sebesar Rp 42.000 per bulan per jiwa.
Baca Juga
"Yang kelas I, kelas II, 2 Januari 2020 jadi Rp 160 ribu dan Rp 110 ribu sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ucap Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9)
Mardiasmo menuturkan bahwa pemerintah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 1 menjadi Rp 160.000 per bulan per jiwa, kelas II menjadi Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas III menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan, PBI Pusat dan daerah diusulkan menjadi Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa.
Baca Juga
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wali Kota Solo Prediksi Angka Kemiskinan Akan Bertambah
Anggaran kesehatan untuk tahun 2020 dinaikan oleh Kementerian Keungan secara signifikan menjadi Rp 132 triliun.
Mardiasmo menyatakan untuk kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri tetap Rp 25.500 per bulan per jiwa.
Baca Juga
Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:
1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan