Pemerintah Anggarkan Rp132 Triliun untuk Benahi BPJS
Presiden Jokowi saat menyampaikan nota keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (16/8) (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian nota keuangan di hadapan MPR, DPR dan DPD menegaskan kembali komitmen pemerintahannya dalam membenahi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana BPJS.
Tidak tanggung-tanggung, pada tahun 2020 nanti pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp132 triliun untuk membenahi BPJS. Presiden Jokowi menyadari bahwa saat ini masih banyak permasalahan dalam bidang tersebut termasuk defisit anggaran yang tak kunjung rampung.
Baca Juga: Respons Ketua KPK Soal Pidato Korupsi Presiden Jokowi
"BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (akan) dibenahi secara total," ungkap Presiden Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan. Di antaranya memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.
Jokowi menjanjikan penguatan program promotif dan preventif melalui dari pemenuhan gizi dan imunisasi balita, edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat, hingga percepatan penurunan stunting.
"Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas," kata Presiden.
Bahkan, bila dibandingkan dengan realisasi anggaran kesehatan 2015 sebesar Rp69,3 triluun, maka anggaran kesehatan tahun depan naik hampir dua kali lipat.
"Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun," tutur Jokowi.
Baca Juga: Luhut Sambut Optimis Wacana Jokowi Akan Ekspor Avtur
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan Tahun 2009. Sejak tahun 2016 pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.
Berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini, disebut telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
"Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih," tutupnya.(Knu)
Baca Juga: Jokowi Sindir Pejabat yang Suka Kunker ke Luar Negeri, Ini Kata Fahri Hamzah
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser