Isi Percakapan WA Idrus Marham dan Eni Saragih Terkait Suap PLTU Riau-1, Detik ke-57 Kurang Asem


Idrus Marham saat datangi Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Kasus Suap PLTU Riau-1 yang melibatkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menampilkan sejumlah fakta baru yang mengejutkan. Salah satunya percakapan whatsapp (WA) antara Idrus dan Eni Saragih terkait permintaan jatah uang dari pengusaha Johannes B Kotjo.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11), Idrus Marham mengakui meminta uang kepada Johannes B Kotjo untuk Eni Saragih.
"Kepentingan saya ketemu Bang Kotjo, karena saat ketemu Bang Kotjo sebelumnya juga saya janji akan ada bantuan dari Pak Kotjo dan akan ada bantuan Sofyan Basir, tapi jawaban Pak Kotjo, Bu Eni maaf 'cashflow' saya terganggu karena mau lebaran, karena sudah bicara begitu, tadinya saya mau bicara soal uang jadi tidak jadi," kata Idrus, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Idrus menjadi saksi untuk pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo yang didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar (saat itu) Idrus Marham senilai Rp4,75 miliar terkait pengurusan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).
Dalam dakwaan Kotjo disebutkan, pada 27 Mei 2018 Eni mengirimkan whatsapp untuk meminta sejumlah Rp10 miliar guna keperluan pilkada suami Eni Maulani yang mencalonkan diri menjadi Bupati Temanggung. Uang itu diperhitungkan dengan fee yang akan diberikan setelah proyek PLTU MT RIAU-1 berhasil, namun Kotjo menolak dengan mengatakan "saat ini cashflow lagi seret".
"Tapi Eni ini terus mendesak saya untuk bicara ke Kotjo. Untuk menghindari desakan itu, saya ngomong ke Eni 'Sudahlah Eni, saya sudah kenal Kotjo lama, kalau dia mengatakan tidak ya tidak, meski saya yang hubungi dia', tapi karena didesak terus akhirnya saya kirim 'whatsapp' juga ke Bang Kotjo," kata Idrus.
Whatsapp tertanggal 8 Juli 2018 yang dikirimkan Idrus ke Kotjo adalah "Dinda Eni butuh bantuan untuk kemenangan bang, sangat berharga bantuan abang". Namun Kotjo membalasnya dengan mengatakan "Maaf bang Idrus sudah saya usahakan semalam juga sama bang, timingnya kurang tepat, kita pengusaha waktu-waktu ini pasti berat cash flownya begitu".

"Setelah itu komunikasi tersebut apakah saudara mengontak Eni lagi," tanya jaksa KPK Ronald Worotikan.
"Ada sebelumnya Eni berulang kali menelepon saya untuk mengajak bertemu dengan Kotjo, tapi saya mengatakan tidak bisa," kata Idrus berkelit.
Namun JPU KPK lalu memutarkan rekaman percakapan Idrus dengan Eni pada tanggal yang sama.
Eni: sudah tanda tangan semua bang
Idrus: ya sudah
Eni: Sudah enggak ada lagi dia enggak bisa mengelak juga cinanya itu bang
Idrus: udah bebas?
Eni: Iya sudah berarti kan mainnya Pak itu saja
Idrus : Saya sebentar, saya baca yang ke Pak ini, wah kurang asem ini.
Eni: apa bang?
Idrus: maaf bang minta untuk bantuan pemenangan sangat berarti bantuan bang Kotjo. "Maaf bang Idrus sudah saya usahakan semalam juga sama bang, timingnya kurang tepat, kita pengusaha waktu-waktu ini pasti berat cash flownya begitu.
Eni: Aduh gila bang.
Idrus: nanti kita ngomong.
Eni: Oke Oke bang Oke.
Idrus: saya coba dianukan cari cara. "Apakah ini maksudnya PLTU Riau 1," tanya jaksa Ronald.
"Tidak tahu, Eni ngerocos lompat-lompat," jawab Idrus.
"Maksudnya 'enggak bisa mengelak juga cinanya itu' apa," tanya jaksa Ronald.
"Saya tidak tahu nanti di beberapa percakapan saya mengalihkan kembali lagi," jawab Idrus.
"Detik ke 57 kurang asem," tanya jaksa.
"Ingin meyakinkan Eni kalau tidak mungkin bisa, karena saya didesak terus, Eni minta tolong agar saya bicara ke tempat lain, tapi kenyataannya tidak karena saat lebaran Eni juga minta uang ke saya," ungkap Idrus Marham berdalih.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Acara PAN
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
