7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Arsip - Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya. ANTARA/HO-Humas DPR RI
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap sejumlah orang diduga pelaku penjarahan rumah Anggota DPR nonaktif dari PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Polisi belum menjelaskan identitas para terduga pelaku.
“Dari sembilan orang tersebut statusnya tujuh terduga pelaku dan dua saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, kepada wartawan, Selasa (2/9).
Baca juga:
Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah. Dicky mengatakan ada satu ekor kucing berwarna putih yang diduga milik Uya Kuya yang ditemukan dari tangan terduga pelaku.
Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peran para pelaku lain yang ikut dalam penjarahan tersebut.
“Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Jaktim hingga tuntas," tutup Dicky. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Belasan Orang Ditangkap Polisi karena Penjarahan Minimarket Menyusul Bencana Alam di Sibolga Sumatra Utara
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat