IPW Minta Kadiv Propam Polri Dicopot, Ketua Komisi III Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Juli 2022
IPW Minta Kadiv Propam Polri Dicopot, Ketua Komisi III Buka Suara

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. ANTARA/Fauzi Lamboka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri untuk mencopot Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya buntut insiden tembak-menembak di rumah Ferdy Sambo yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menilai pencopotan Irjen Ferdy Sambo dinilai terlalu jauh.

Baca Juga

CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak, Insiden Saling Tembak Antar-pengawal Tak Terekam

"Jadi untuk penonaktifan pada Kadiv Propam ya, itu terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada, itu terlalu jauh!" kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Kendati demikian, pria yang karib disapa Bambang Pacul ini meminta Polri mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

Menurut Bambang Pacul, penonaktifan seorang perwira tinggi tidak sesederhana itu dan harus dibuktikan kesalahan Irjen Ferdy Sambo. Apalagi, kata dia, berdasarkan informasi yang berkembang di media, Irjen Ferdy Sambo tidak ada di tempat saat insiden itu terjadi.

"Nanti kita cek lagi, itu terlalu jauh, menurut saya sih itu terlalu jauh. Belum ada nih, orang kalau salah kan disanksi bos. Salahnya belum jelas kok disanksi, jangan dong. Untuk menjadi seorang (jenderal) bintang dua, perjalanannya panjang, investasi negara juga tinggi, ini harus hati-hati!" tegas dia.

Namun demikian, Bambang Pacul memastikan pihaknya akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membuka kasus ini secara transparan. Ia menyatakan, Komisi III akan memanggil Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) di parlemen untuk membahas kasus tersebut.

"Ini ada dua abdi negara, yang namanya polisi itu anak negara, mereka bersengketa, ada perbedaan lalu tembak-menembak. Bagi kita, ini hati-hati benar ini kita. Saya sebagai Ketua (Komisi III) menjamin akan ada transparansi di sana," pungkasnya

Baca Juga

Polres Jaksel Periksa 3 Saksi Terkait Insiden Polisi Tembak Polisi

Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir J dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/7).

Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.

Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian, Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. (Pon)

Baca Juga

DPR Bakal Panggil Kapolri Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi

#IPW #Kadiv Propam Mabes Polri #Polri #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan