Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 10 April 2023
Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta

Barang mewah begitu digemari di Korsel. (Foto: Unsplash/freestocks)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengaku telah menggali keterangan dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy buntut dari pamer barang mewah atau flexing yang dilakukan oleh anak dan istrinya.

Inspektur DKI Syaefulloh Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inspektorat kemarin disimpulkan bahwa barang-barang yang dipamerkan keluarga Messdes di media sosial (Medsos) adalah barang palsu atau kw.

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kouta Peserta Mudik Gratis di Tahun Mendatang

"Ya dari sisi keasliannya tetapi memang secara umum kelihatannya indikasi besarnya itu tidak asli," kata Syaefulloh di Jakarta, Senin (10/4).

Eks Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI ini mengungkapkan, barang-barang yang digunakan anak dan istri Messdes flexing sudah disimpan oleh Inspektorat di kantornya. Barang itu disita sebagai barang bukti dugaan flexing pejabat Messdes.

"Jadi kemaren kita sudah minta yang bersangkutan (Messdes) menyampaikan secara terbuka barang-barang yang sempat ada di video. Barang-barangnya ada di lantai 18," paparnya.

Lebih lanjut, kata Syaefulloh, barang-barang tersebut yang menjadi barang bukti juga sudah dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Tarif TransJakarta Diusulkan Naik, Kadishub DKI: Kami Cek Ombak

"Dan kemaren barang-barang itu kita sudah kita kirimkan, salah satunya ada komunikasi kita dengan KPK," tuturnya.

"Kemarin saya ada komunikasi dengan Pak Direktur LHKPN. Kami menyampaikan progresnya seperti ini dan jika KPK ingin melihat barang-barangnya, kami siap untuk menunjukkan secara terbuka," sambungnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini mengungkapkan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga telah memanggil anak dan istri Messdes guna melengkapi pendalaman dugaan flexing.

"Sama istrinya. Istrinya sudah dipanggil," urainya. (Asp)

Baca Juga:

Pendaftar Mudik Gratis DKI Capai 28 Ribu, Dishub Ubah Kapasitas Bus

#Pemprov DKI #Dishub DKI Jakarta #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Insiden ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan peredaran gim dengan rating kekerasan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 25 menit lalu
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bagikan