DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kouta Peserta Mudik Gratis di Tahun Mendatang


Ilustrasi para pemudik di sebuah terminal. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus menambah kouta program Mudik Gratis tahun depan. Mengingat animo peserta Mudik Gratis 2023 cukup tinggi, bahkan pendaftar melebihi target yang ditentukan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, program pulang kampung gratis Pemprov DKI ini manfaatnya cukup dirasakan oleh warga. Sebab banyak masyarakat yang berbondong bondong mendaftar.
Baca Juga:
Pendaftar Mudik Gratis DKI Capai 28 Ribu, Dishub Ubah Kapasitas Bus
"Tahun ini kuota hanya 19.280 orang. Tapi, baru satu hari dibuka jumlah pendaftar mencapai 28.506 orang. Kalau melihat animo yang luar biasa dengan ditandai membeludaknya pendaftar maka perlu dipertimbangkan lagi kuota tersebut tahun depan," kata Ismail yang dikutip, Kamis (6/4).
Selain jumlah peserta, kata Ismail, kota atau kabupaten tujuan juga bisa ditambah untuk lebih bisa mengakomodir warga. Sehingga, program Mudik-Balik Gratis ini semakin dapat diperluas kemanfaatannya.
"Program ini sangat membantu untuk memfasilitasi warga Jakarta yang memang banyak pendatang dari berbagai daerah serta meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas saat arus mudik maupun baik Lebaran," terangnya.
Menurutnya, sebagai konsekuensi dari peningkatan kuota tersebut adalah peningkatan alokasi anggaran yang hal ini tentu bisa didiskusikan lebih lanjut antara Eksekutif dan Legislatif.
"Kalau dari sisi anggaran bisa juga menggunakan alternatif dari corporate social responsibility selain tentunya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," bebernya.
Ia menambahkan, untuk angkutan sepeda motor juga perlu dipertimbangkan untuk dilakukan penambahan kuota jika memang animonya juga tinggi.
Baca Juga:
Antusiasme Mudik Gratis DKI Tinggi, Pendaftar Capai 28 Ribu Lebih
"Utama itu angkutan orangnya, tapi untuk angkutan sepeda motor juga selama itu perlu juga bisa ditambah. Sebab, penggunaan sepeda motor untuk jarak jauh memang tidak direkomendasikan. Sementara, di sisi lain mereka mungkin perlu kendaraan untuk menunjang mobilitas di kampung halaman," ungkapnya.
Ismail berharap, program Mudik-Balik Gratis semakin tepat sasaran dengan memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya penerima bantuan sosial.
"Kita ketahui saat ini sudah ada pemaduan data melalui DTKS. Instrumen ini saya kira bisa digunakan untuk menentukan skala prioritas tadi," tandasnya.
Program Mudik Gratis yang disediakan Pemprov DKI memberangkatkan total 19.280 pemudik ke 19 kota/kabupaten di 6 provinsi. Dengan tujuan 19 kota/kabupaten Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur.
Untuk arus mudik, disediakan 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor.
Sedangkan, pada saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor. Selama perjalanan, peserta juga diberikan takjil gratis, snack, dan minuman untuk berbuka puasa oleh petugas pendamping bus (LO). (Asp)
Baca Juga:
Dishub DKI Jelaskan Anggaran Rp 3,27 M untuk Seremonial Gunting Pita Mudik Gratis
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
