Ini Tugas-Tugas Berat Jenderal Listyo Pimpin Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Januari 2021
Ini Tugas-Tugas Berat Jenderal Listyo Pimpin Polri

Komjen Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Rabu (27/1) pagi. ANTARA/Humas Sekretariat Kabinet-Jay/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Maneger Nasution menyebut, banyak pekerjaan rumah (PR) yang telah menunggu Jenderal Listyo Sigit usai secara resmi memimpin Korps Bhayangkara.

Salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Sigit setelah memegang tongkat komando Kapolri adalah menuntaskan reformasi di tubuh kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya.

Baca Juga:

Jenderal Listyo Resmi Jadi Kapolri Termuda

Selain itu, tujuan dan batasan yang diatur undang-undang (UU), khususnya UU 2/2002 tentang Polri.

Maneger mengatakan, Sigit juga harus membangun soliditas Korps Bhayangkara untuk memupus potensi resistensi di internal Polri.

Pasalnya, Jenderal Sigit nantinya akan dihadapkan dengan resistensi jenderal-jenderal yang lebih senior saat menjadi orang nomor satu di Polri.

"Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri,” kata Maneger kepada wartawan, Rabu (27/1).

Terjadinya surplus perwira tinggi dan Kombes di tubuh Polri juga menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah penting untuk diselesaikan Sigit.

Menurut Meneger, Sigit harus mampu menata ulang struktur di internal Polri agar lebih seimbang. Sebab, kepolisian tidak bisa lagi hanya menebar anggotanya untuk berkarier di luar institusi Polri.

“Apalagi di tengah kritik terhadap Polri yang banyak menduduki jabatan publik dan posisi strategis di luar tubuh Polri,” kata mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.


Dia mengatakan, Sigit telah melangkahi dua angkatan setelah Kapolri Jenderal Idham Azis, yang merupakan Akpol Angkatan 1988.

Bahkan ada dugaan, Jokowi memilih Listyo karena faktor kedekatan. Pasalnya, kata Manager, Listyo pernah menjadi Kapolres Surakarta saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

“Selain itu, mantan Kapolda Banten ini juga pernah menjadi ajudan Jokowi saat menjadi presiden di periode pertama,” ujarnya.

Manager mengatakan, Listyo juga harus bisa mensterilkan Polri dari tarikan dan kepentingan politik.

Listyo disebut harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa Polri profesional dan independen, meski dirinya memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.

Selain itu, Listyo Sigit harus mampu mengembalikan Polri kepada khitahnya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa kecuali.

Baca Juga:

Listyo Sigit Bakal Wujudkan Potret Polri yang Tegas dan Humanis

Manager juga mengingatkan, Listyo harus memberi solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di tubuh Polri.

Seperti represifitas aparat, penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, dan krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian.

Jika masalah-masalah ini tidak dievaluasi dan dicarikan solusinya, maka sulit untuk menghadirkan keyakinan publik. Yakni, Indonesia memiliki kepolisian yang profesional, modern, demokratis, terpercaya, dan dicintai di bawah kepemimpinan Listyo. (Knu)

Baca Juga:

Jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Hapus Aturan Diskriminatif bagi Anggota Polri

#Listyo Sigit Prabowo #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan