Ini Sumber Api Yang Tewaskan 41 Napi Lapas Tangerang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 September 2021
Ini Sumber Api Yang Tewaskan 41 Napi Lapas Tangerang

Titik Kebakaran Lapas. (Foto: MP/Rizky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara dalam kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Hasilnya, sumber titik api berasal dari satu titik yang diduga merambat hingga terjadi kebakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, dari satu titik tersebut, api merambat ke plafon sehingga terjadi insiden tersebut.

Baca Juga:

1 Napi Teroris Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang

"Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," kata Tubagus di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9).

Tubagus menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 20 orang saksi yang mengetahui insiden kebakaran itu terjadi. Di samping itu, ada barang bukti juga yang disita polisi untuk proses penyidikan.

"Ada beberapa yang kita bawa, antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," jelasnya.

Jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang. (Foto: Antara)
Jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang. (Foto: Antara)

Lembaga Permasyrakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes dilalap si jago merah pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Dalam hal ini, sebanyak 41 orang penghuni tahanan tewas

Selain korban jiwa, ada juga puluhan penghuni Lapas yang mendapatkan luka-luka akibat kebakaran tersebut dengan 8 orang luka berat, 72 orang luka ringan yang dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.

Polri sendiri sudah mendirikan posko pengambilan DNA (antemortem) di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk nantinya dicocokan dengan data postmortem agar jasad korban tewas bisa teridentifikasi. (Knu)

Baca Juga:

Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Akan Dapat Santunan Rp 30 Juta

#Lapas #Kebakaran #Polri #Kemenkumham
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan