Ini Kabar Terbaru Soal Perekrutan Novel Baswedan Dkk Jadi ASN Polri


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Kepastian rekrutmen eks 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri masih tanda tanya. Namun, Polri menegaskan sebetulnya tidak ada kendala. Semua pihak pun diminta untuk mengikuti saja proses perekrutan yang sedang berjalan saat ini.
"Mengenai rekrutmen mantan pegawai KPK, kami menyampaikan bahwa masih dalam proses dan prosesnya sampai dengan saat ini tidak menemui kendala," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (15/11).
Baca Juga:
Percepat Perekrutan Novel Baswedan Cs, Polri Siapkan Legalitas
Menurut Ramadhan, proses perekrutan mantan pegawai KPK ke Polri berjalan transparan sesuai prosedur yang berlaku. Polri pun meminta seluruh pihak untuk bersabar dalam menunggu perekrutan Novel Baswedan dkk menjadi ASN korps Bhayangkara.
"Saat hasilnya nanti sudah ada, maka kami akan menyampaikannya langsung," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Baca Juga:
Dewas KPK Sebut Laporan Novel Soal Pelanggaran Etik Lili Pintauli Masih Sumir
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.
Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai pada Senin (4/10), sekitar pukul 15.15 WIB. Pertemuan ini dilakukan di Biro SDM Mabes Polri. (Knu)
Baca Juga:
Novel Baswedan Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Dewas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
