Indonesia Segera Transfer Rp 7,5 Triliun Buat Biaya Haji 2022 ke Arab Saudi


Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya separuh dari kuota dalam situasi normal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menyampaikan, lembaganya siap mentransfer pembiayaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi kepada Kerajaan Arab Saudi dengan nilai total Rp 7,5 triliun. Dana itu, untuk pelayanan hotel, katering, dan transportasi.
Baca Juga:
DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos
"Jumlah tersebut sudah disediakan BPKH sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR," kata Anggito dalam keterangannya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden usai mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Anggito mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan Rp 81,7 juta per jamaah, tetapi calon jamaah haji hanya dibebankan membayar sekira Rp 39,9 juta per orang dan sisanya disubsidi oleh pemerintah.

"Kami tadi menyampaikan melalui Pak Menteri Agama pada ratas hari ini bahwa seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi Riyal, dalam bentuk rupiah, maupun living cost dalam bentuk banknotes," katanya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, penjelasan Anggito meluruskan hoaks yang beredar bahwa dana haji kelolaan BPKH selama ini digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
"Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jamaah haji agar jamaah tidak mengeluarkan biaya cukup besar. Dengan demikian, jamaah bisa ke Tanah Suci dengan biaya lebih ringan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat 4 Juni
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
