Ikut Sosialisasi Pilkada, KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Bawa Duit Miliaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Juli 2020
Ikut Sosialisasi Pilkada, KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Bawa Duit Miliaran

Bupati Kutai Timur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkam Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka karena diduga menerima sejumlah uang dari rekanan proyek di Kabupaten Kutai Timur.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ismunandar diamankan tim penindakan KPK bersama istrinya yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria R Firgasih di Jakarta.

Dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ismunandar dan istri Encek beserta belasan orang lain pada Kamis (2/7), tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp170 juta dan buku rekening yang berisi Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Politikus Partai NasDem itu berada di Jakarta, sebagai bagian dari langkahnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Kutai Timur. Jabatan Ismunandar diketahui akan berakhir pada 2021.

Baca Juga:

Ombudsman Jakarta Sebut PPDB DKI Pakai Usia Tak Langgar Aturan

"Kedatangan Bupati Kutai Timur ke Jakarta dalam kaitan mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan yang bersangkutan sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024," kata Nawawi, di Gedug KPK, Jakarta, Jumat (3/7) malam.

Hanya saja, Nawawi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keterkaitan hal itu dengan kasus suap yang menjerat Ismunandar.

"Kami tidak dalam posisi untuk menyikapi apakah itu kaitannya kampanye dan sebagainya. Relevansi dengan pilkada kami tidak sampai ke situ," ujar Nawawi.

Deputi Penindakan KPK Karyoto enggan berspekukasi mengenai motif Ismunandar membawa sejumlah buku rekening dan sertifikat deposito itu ke Jakarta. Meski demikian, Karyoto memastikan pihaknya akan mendalami motif tersebut.

"Saat ini motif membawa tabungan ini belum kita gali lebih dalam, tapi setidaknya dalam hal kewajaran buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan yang ada saldonya. Jadi kalau ini nanti untuk apa, motifnya apa, sedang kita dalami," ungkap Karyoto.

Karyoto tak percaya Ismunandar sebagai seorang pegawai negeri di level eselon tiga memiliki uang dalam rekening dan deposito sebesar itu. Berangkat dari temuan dugaan suap, hal tersebut juga akan didalami penyidik KPK.

OTT KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

"Tidak mungkin punya sebanyak itu. dan bukti transfernya sudah jelas dari pemeriksaan awal memang didapatkan dari A B C D yang ada kaitannya dengan ini (suap dari rekanan terkait proyeK di Kabupaten Kutai Timur," kata Karyoto.

Karyoto memastikan, kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihaknya. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan suap kepada Ismunandar dan istri serta sejumlah pihak lain nilainya akan bertambah dengan melakukan penelusuran pada PPATK, LHKPN, dan hasil dari penyidikan lebih lanjut terhadap pemeriksaan beberapa saksi maupun terhadap proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka.

"Apabila ini masih ada kemungkinan berkembang terhadap proyek-proyek lain, kita sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

35 Kasus Kekerasan Seksual Per Hari, NasDem Ngotot Sahkan UU PKS

#Korupsi Bupati #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 52 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan