ICW Ungkit Banyak Leglislatif Diciduk KPK karena Korupsi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkit banyaknya kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota DPR.
Dalam catatan ICW sepanjang lima tahun terakhir, setidaknya 23 anggota DPR masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga:
Dituding Mirip LSM, Wadah Pegawai KPK Diminta Segera Angkat Kaki
"Bahkan Ketua DPR RI Setya Novanto, bersama Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pun tak luput dari jerat hukum KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (16/9).
Dia juga mengungkit banyaknya anggota DPR yang diduga menerima aliran dana kasus megakorupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Kurnia menilai terdapat konflik kepentingan antara para pihak di DPR yang diduga terlibat korupsi degan revisi UU KPK.
"Dalam dakwaan Jaksa untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, menyebutkan puluhan politisi DPR yang diduga turut serta menerima aliran dana dari proyek yang telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun," ungkap dia.
Atas narasi di atas, maka wajar jika publik sampai pada kesimpulan bahwa DPR terlihat serampangan, tergesa-gesa dan kental nuansa dugaan konflik kepentingan. Selain dari waktu pembahasan yang tidak tepat, substansinya pun menyisakan banyak perdebatan.
"Dan secara kelembagaan KPK memang tidak membutuhkan perubahan UU," jelas dia.
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Ia meminta DPR menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Dia mengatakan DPR lebih bijaksana jika fokus pada penguatan regulasi pemberantasan korupsi.
"Seperti revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, rancangan UU Perampasan Aset, dan rancangan UU Pembatasan Transaksi Uang Tunai. Seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal isu revisi UU KPK dan melawan berbagai pelemahan pemberantasan korupsi," tutur dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT