ICW Tagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Maret 2021
ICW Tagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku

Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

"Selain isu pengungkapan perkara yang menjerat Nurdin Abdullah, ICW tak kunjung lelah untuk mengingatkan KPK agar segera melunasi janji mencari dan meringkus tunggakan buronan, salah satunya Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (2/3).

ICW menilai, selama kurang lebih satu tahun ini, KPK hanya mengumbar janji akan menyeret Harun Masiku dan buronan lainnya. ICW merasa ada kejanggalan dalam hal ini. Menurut ICW, KPK seperti kehilangan arah dan kekuatan untuk mencari Harun Masiku.

Baca Juga:

KPK Periksa Keluarga Buron Harun Masiku

"Dalam kesempatan ini, ICW sekaligus mempertanyakan perihal kelanjutan pembentukan Satgas Pencarian Buronan yang sempat diutarakan oleh komisioner Lili Pintauli, akhir Januari lalu. Jika belum terealisasi, berarti pernyataan itu hanya sekadar lip service demi menutupi kebobrokan pencarian seluruh buronan KPK," ujarnya.

Pada Januari lalu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar optimistis pihaknya mampu menemukan buron Harun Masiku. Apalagi, Lili mengatakan, berdasarkan pernyataan dari pihak kerabat, Harun diyakini masih hidup, belum meninggal.

"Terkait soal Harun Masiku, kalau saya membaca bahwa belum ada informasi dari keluarga yang menjelaskan sebagaimana disampaikan tentang keberadaan harun yang telah meninggal dunia, tentu saja KPK tetap optimistis untuk bisa menemukan yang bersangkutan," ujar Lili di gedung KPK, Jakarta Rabu (20/1).

Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net/Ist

Tim penyidik KPK sendiri sempat memeriksa kerabat Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku. Daniel yang diselisik soal keberadaan Harun berharap kerabatnya itu masih hidup.

Atas dasar tersebut, Lili mengatakan, pihaknya akan mengerahkan kekuatan secara maksimal untuk menyeret Harun Masiku. Menurut Lili, pimpinan KPK telah mememinta Deputi Penindakan Karyoto untuk membentuk tim satgas khusus untuk memburu para buronan, termasuk Harun Masiku.

"Dan kita pimpinan juga telah menginisiasi dan juga meminta kepada Pak Deputi (Penindakan) untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Lili.

Dengan pembentukan tim satgas khusus, Lili menyebut pekerjaan tim penyidik dalam mengusut tuntas sebuah kasus tak akan terganggu.

"Jadi pekerjaan tidak tertanggung hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan kepolisian, tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," kata Lili.

Dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR Fraksi PDIP, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR fraksi PDIP dan Saeful.

Baca Juga:

Kata KPK Soal Kabar Harun Masiku Meninggal Dunia

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Wahyu dan Agustiani telah divonis dalam kasus ini. Mantan komisioner KPU itu divonis enam tahun penja, sedangkan Agustiani Tio divonis empat tahun penjara. Sementara itu, Saeful Bahri telah divonis satu tahun dan delapan penjara.

Saeful Bahri terbukti bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Ketiganya telah dijebloskan ke lapas untuk menjalankan hukuman pidana. (Pon)

Baca Juga:

KPK Yakin Buronan Harun Masiku Masih Hidup

#Buronan #KPK #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 59 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan