Hari Santri, Wagub Jabar Sebut Ada Ponpes Yang Tabu Berhubungan Dengan Pemerintah
vaksinasi Santri. (Foto: Humas Pemprov)
MerahPutih.com - Kalangan santri dan pondok pesantren menghadapi momen penting Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021. Lewat momen ini, pesantren pun diingatkan tentang hak-hak mereka yang bisa diperoleh dari pemerintah, termasuk soal pendanaan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat siap membina pondok pesantren sesuai peraturan presiden dan perda tentang pesantren. Ada tiga fokus bantuan untuk ponpes sesuai Perda Pesantren. Pertama, hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, serta hak menerima pemberdayaan dari pihak pemerintah.
Baca Juga:
Buntut 11 Santri di Ciamis Meninggal, Kegiatan Susur Sungai Tanpa SOP Dihentikan
Terkait pembinaan, Uu bilang, bidang pendidikan dan kurikulum tidak menjadi prioritas, namun Pemda Provinsi Jabar siap menyediakan pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum bagi ponpes yang memerlukan.
"Untuk pembinaan tidak termasuk pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum, karena setiap ponpes sudah punya kurikulum dan silabus masing-masing, yang biasanya. Tapi pemerintah menyediakan kalau ponpes ingin penyuluhan pendidikan dan kurikulum, kami siap," tegasnya.
Menurut Uu, masih ada pimpinan ponpes yang menganggap tabu untuk berhubungan dengan pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Uu memastikan akan menghargai keputusan setiap pimpinan ponpes dan tidak akan memaksa ponpes untuk mengikuti program bantuan Perpres dan Perda Pesantren.
"Hari ini banyak pimpinan ponpes yang tidak mau, menganggap tabu dan seolah-olah mengharamkan untuk datang ke pihak pemerintah, padahal ada peluang bantuan," ujar Uu.
Ia mengaku pihaknya tidak akan memaksa pesantren yang tidak mau menerima dana bantuan dari pemerintah.
"Ini bagi yang mau, kami sebagai politisi dan pemerintah sudah membuat legalitas, sehingga nanti bisa kontinu pembangunan di ponpes dengan Perpres dan Perda Pesantren," paparnya.
Uu menilai, guna menghindari penyelewengan bantuan dana untuk pesantren, maka penyerahan bantuan dalam bentuk fisik akan lebih aman. Terlebih, kata Pak Uu, kurang mampunya ponpes dalam mengelola administrasi dapat berisiko menjadi temuan pada laporan keuangan.
"Bantuan dari pemerintah kepada ponpes karena sifatnya hibah dan bansos, di situ ada kelemahan di pihak ponpes dalam hal administrasi. Terkadang uang digunakan secara maksimal untuk keperluan tetapi administrasi tidak beres, akan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Hari Santri diperingati secara nasional sejak 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Peringatan ini, merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di mana para santri dan ulama pondok pesantren se-Nusantara mewajibakn tiap muslim membela tanah air dari ancaman penjajah. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
75 Persen Santri di DIY Sudah Disuntik Vaksin COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan