Hari Santri, Wagub Jabar Sebut Ada Ponpes Yang Tabu Berhubungan Dengan Pemerintah


vaksinasi Santri. (Foto: Humas Pemprov)
MerahPutih.com - Kalangan santri dan pondok pesantren menghadapi momen penting Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021. Lewat momen ini, pesantren pun diingatkan tentang hak-hak mereka yang bisa diperoleh dari pemerintah, termasuk soal pendanaan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat siap membina pondok pesantren sesuai peraturan presiden dan perda tentang pesantren. Ada tiga fokus bantuan untuk ponpes sesuai Perda Pesantren. Pertama, hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, serta hak menerima pemberdayaan dari pihak pemerintah.
Baca Juga:
Buntut 11 Santri di Ciamis Meninggal, Kegiatan Susur Sungai Tanpa SOP Dihentikan
Terkait pembinaan, Uu bilang, bidang pendidikan dan kurikulum tidak menjadi prioritas, namun Pemda Provinsi Jabar siap menyediakan pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum bagi ponpes yang memerlukan.
"Untuk pembinaan tidak termasuk pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum, karena setiap ponpes sudah punya kurikulum dan silabus masing-masing, yang biasanya. Tapi pemerintah menyediakan kalau ponpes ingin penyuluhan pendidikan dan kurikulum, kami siap," tegasnya.
Menurut Uu, masih ada pimpinan ponpes yang menganggap tabu untuk berhubungan dengan pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Uu memastikan akan menghargai keputusan setiap pimpinan ponpes dan tidak akan memaksa ponpes untuk mengikuti program bantuan Perpres dan Perda Pesantren.
"Hari ini banyak pimpinan ponpes yang tidak mau, menganggap tabu dan seolah-olah mengharamkan untuk datang ke pihak pemerintah, padahal ada peluang bantuan," ujar Uu.
Ia mengaku pihaknya tidak akan memaksa pesantren yang tidak mau menerima dana bantuan dari pemerintah.
"Ini bagi yang mau, kami sebagai politisi dan pemerintah sudah membuat legalitas, sehingga nanti bisa kontinu pembangunan di ponpes dengan Perpres dan Perda Pesantren," paparnya.

Uu menilai, guna menghindari penyelewengan bantuan dana untuk pesantren, maka penyerahan bantuan dalam bentuk fisik akan lebih aman. Terlebih, kata Pak Uu, kurang mampunya ponpes dalam mengelola administrasi dapat berisiko menjadi temuan pada laporan keuangan.
"Bantuan dari pemerintah kepada ponpes karena sifatnya hibah dan bansos, di situ ada kelemahan di pihak ponpes dalam hal administrasi. Terkadang uang digunakan secara maksimal untuk keperluan tetapi administrasi tidak beres, akan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Hari Santri diperingati secara nasional sejak 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Peringatan ini, merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di mana para santri dan ulama pondok pesantren se-Nusantara mewajibakn tiap muslim membela tanah air dari ancaman penjajah. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
75 Persen Santri di DIY Sudah Disuntik Vaksin COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar

Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

[HOAKS atau FAKTA]: Wakil Ketua DPRD Ono Surono Didemo Massa karena Ingin Pecah Jabar Jadi 5 Provinsi
![[HOAKS atau FAKTA]: Wakil Ketua DPRD Ono Surono Didemo Massa karena Ingin Pecah Jabar Jadi 5 Provinsi](https://img.merahputih.com/media/a5/e1/a3/a5e1a36849af63eb0bc8bbcdc8846fc6_182x135.png)
3 Orang Meninggal di Pesta Rakyat Syukuran Pernikahan Putra Dedi Mulyadi dengan Wabup Garut

Dedi Mulyadi Disentil Mendagri Soal Pendapatan Daerah, Beda Dengan Pandangan Pengamat

Tambahan Rombongan Belajar di Sekolah Negeri Jabar Disalahgunakan, Diduga Banyak Siswa Titipan

Gubernur Jabar KDM Minta Teras Cihampelas Dibongkar, ini nih Sejarah Pembangunannya

Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
