Hari Santri, Wagub Jabar Sebut Ada Ponpes Yang Tabu Berhubungan Dengan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Oktober 2021
Hari Santri, Wagub Jabar Sebut Ada Ponpes Yang Tabu Berhubungan Dengan Pemerintah

vaksinasi Santri. (Foto: Humas Pemprov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kalangan santri dan pondok pesantren menghadapi momen penting Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021. Lewat momen ini, pesantren pun diingatkan tentang hak-hak mereka yang bisa diperoleh dari pemerintah, termasuk soal pendanaan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat siap membina pondok pesantren sesuai peraturan presiden dan perda tentang pesantren. Ada tiga fokus bantuan untuk ponpes sesuai Perda Pesantren. Pertama, hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, serta hak menerima pemberdayaan dari pihak pemerintah.

Baca Juga:

Buntut 11 Santri di Ciamis Meninggal, Kegiatan Susur Sungai Tanpa SOP Dihentikan

Terkait pembinaan, Uu bilang, bidang pendidikan dan kurikulum tidak menjadi prioritas, namun Pemda Provinsi Jabar siap menyediakan pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum bagi ponpes yang memerlukan.

"Untuk pembinaan tidak termasuk pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum, karena setiap ponpes sudah punya kurikulum dan silabus masing-masing, yang biasanya. Tapi pemerintah menyediakan kalau ponpes ingin penyuluhan pendidikan dan kurikulum, kami siap," tegasnya.

Menurut Uu, masih ada pimpinan ponpes yang menganggap tabu untuk berhubungan dengan pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Uu memastikan akan menghargai keputusan setiap pimpinan ponpes dan tidak akan memaksa ponpes untuk mengikuti program bantuan Perpres dan Perda Pesantren.

"Hari ini banyak pimpinan ponpes yang tidak mau, menganggap tabu dan seolah-olah mengharamkan untuk datang ke pihak pemerintah, padahal ada peluang bantuan," ujar Uu.

Ia mengaku pihaknya tidak akan memaksa pesantren yang tidak mau menerima dana bantuan dari pemerintah.

"Ini bagi yang mau, kami sebagai politisi dan pemerintah sudah membuat legalitas, sehingga nanti bisa kontinu pembangunan di ponpes dengan Perpres dan Perda Pesantren," paparnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Antara)
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Antara)

Uu menilai, guna menghindari penyelewengan bantuan dana untuk pesantren, maka penyerahan bantuan dalam bentuk fisik akan lebih aman. Terlebih, kata Pak Uu, kurang mampunya ponpes dalam mengelola administrasi dapat berisiko menjadi temuan pada laporan keuangan.

"Bantuan dari pemerintah kepada ponpes karena sifatnya hibah dan bansos, di situ ada kelemahan di pihak ponpes dalam hal administrasi. Terkadang uang digunakan secara maksimal untuk keperluan tetapi administrasi tidak beres, akan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Hari Santri diperingati secara nasional sejak 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Peringatan ini, merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 di mana para santri dan ulama pondok pesantren se-Nusantara mewajibakn tiap muslim membela tanah air dari ancaman penjajah. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

75 Persen Santri di DIY Sudah Disuntik Vaksin COVID-19

#Hari Santri Nasional #Pondok Pesantren #Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Hasan Abdullah Sahal mengungkap makna satu abad pengabdian Gontor.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Indonesia
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Presiden Prabowo menghadiri puncak peringatan 100 tahun Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu 19 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Indonesia
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Sebanyak 2.000 santri Ponpes Budi Utomo menggelar Salat Istisqa di tengah kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Soloraya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Indonesia
Bukan Cuma PJJ, Program MBG di 6 Wilayah Jabar Ikut Dihentikan Sementara
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada kegiatan sekolah di Jawa Barat. PJJ diterapkan di enam wilayah dan program MBG dihentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Bukan Cuma PJJ, Program MBG di 6 Wilayah Jabar Ikut Dihentikan Sementara
Indonesia
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Sebanyak 431 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo diduga keracunan usai menyantap MBG. Dapur SPPG Kalitengah Tanggulangin disuspend sementara BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Indonesia
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Ibu santri korban pembakaran di Ponpes NTB menyampaikan surat haru ke Presiden Prabowo Subianto dalam RDPU DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Bagikan