Gugatan Viani Limardi Ditolak, PSI Minta Pimpinan DPRD Segera Proses Pengajuan PAW


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan eks anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi atas gugatannya Rp 1 triliun terhadap partai yang membawanya menjadi anggota legislatif.
Mengetahui kabar tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Seharusnya, penyelesaian sengketa kepartaian memang di tingkat Mahkamah Partai, seperti yang dinyatakan di putusan pengadilan. Dengan putusan tersebut, kami harap penggantian antar waktu bisa segera diproses dan tidak ditunda-tunda lagi,” kata Michael.
Baca Juga:
Dorong RUU TPKS Berpihak pada Korban, PSI Sampaikan Sejumlah Usul dan Saran
Michael meminta pimpinan DPRD DKI Jakarta agar mengeluarkan keputusan yang tepat. Menurutnya, proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta seharusnya sudah dapat dilaksanakan.
Pasalnya PSI DKI sudah ajukan surat PAW enam bulan yang lalu, sejak Oktober 2021 lalu. Tapi sampai saat ini, surat PAW masih menggantung di DPRD DKI.
"Dengan putusan pengadilan ini, saya rasa tidak ada alasan penundaan lagi. Kita tunggu keputusan yang tepat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kami berharap segera dilantik anggota pengganti yang sudah diajukan sesuai prosedur,” tambahnya.
Baca Juga:
Gerindra Tegaskan Pencopotan M. Taufik Tak Terkait Korupsi dan Isu Internal
Michael menyatakan siap berdiskusi jika dibutuhkan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, semua pihak tentunya ingin setiap partai dapat berkontribusi optimal.
“Kami siap berdiskusi untuk tahapan-tahapannya, mengacu ke aturan perundangan dan hak kami sebagai partai politik sesuai Undang-Undang. Kami yakin pimpinan DPRD yang baik akan mengeluarkan keputusan yang baik untuk warga DKI Jakarta," tutup Michael. (Asp)
Baca Juga:
Korupsi Kampus IPDN, Eks Pejabat Adhi Karya Didakwa Rugikan Negara Rp 19,74 M
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
