Gerindra Ingatkan Pertimbangan Matang Perpanjang Masa Jabatan Andika Perkasa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 November 2021
Gerindra Ingatkan Pertimbangan Matang Perpanjang Masa Jabatan Andika Perkasa

KSAD Andika Perkasa saat uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa dinas Jenderal TNI Andika hanya tinggal 13 bulan. Pendeknya masa dinas saat mengemban jabatan Panglima TNI ini, mendorong wacana revisi batasan usia pensiun perwira tinggi menyeruak.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui, perpanjangan masa jabatan bisa diwujudkan melalui dua cara. Yakni, dengan revisi UU (undang-undang) atau nanti dikeluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) oleh Presiden.

Ia menegaskan, ketentuan masa dinas perwira tinggi termaktub dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Masa dinas panglima dan perwira tinggi berakhir pada usia 58 tahun.

Baca Juga:

Di Bawah Komando Jenderal Andika, TNI Diharap Jadi Garda Terdepan Pertahanan Negara

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan, perubahan nelalui revisi undang-undang mesti melalui pertimbangan matang.

"Apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan (merevisi UU TNI untuk menambah masa dinas panglima TNI)" tutur Dasco.

Selain itu, revisi UU TNI harus disepakati seluruh fraksi di DPR. Mekanisme ini juga membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui pembahasan di DPR.

Sedangkan perubahan melalui perppu harus memenuhi sejumlah ketentuan. Salah satunya, memiliki ketentuan mendesak.

"Itu kita lihat urgensinya, tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu," ujar dia.

Wacana perpanjangan dilontaskan Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis. Menurut dia, bila pemerintah atau pun Andika Perkasa secara pribadi berkehendak, bisa saja masa pensiun perwira tinggi militer diperpanjang dari usia maksimal saat ini yakni 58 tahun.

KSAD Andika Perkasa. (Foto: Antara)
KSAD Andika Perkasa. (Foto: Antara)

"Caranya diperpanjang ada dua, pertama secara pribadi dia (Andika), kedua (lewat) Perpres yang memperpanjang seluruh perwira tinggi," kata Abdul.

Abdul mengaku, selama ini beleid TNI memang hendak direvisi, walau hal tersebut belum terlaksana. Sebab menurut politisi PKS ini, hal itu menjadi usulan pemerintah.

"Tapi saya melihat (masa dinas perwira tinggi) diperpanjang, terus terang saja. Tapi saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri tapi yang jelas saya punya keyakinan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Ini Harapan BPIP terhadap Jenderal Andika Perkasa

#Jenderal Andika Perkasa #TNI AD #Panglima TNI #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta
Suasana warga mengunjungi pameran atas kendaraan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) saat TNI Fair di Monas, Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 21 September 2025
Mengintip Kendaraan Tempur Canggih dalam Pameran Alutsista TNI Fair di Lapangan Monas Jakarta
Indonesia
TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan
Selain penampilan KRI, juga akan menampilkan manuver pesawat dari penerbang TNI AL dan dua kapal selam dari Satuan Hiu Kencana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 September 2025
TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan
Bahkan hingga aksi demonstrasi berujung ke anarkis di beberapa tempat, prajurit TNI sudah bersiaga di beberapa gedung pemerintahan, termasuk gedung parlemen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan
Indonesia
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Latihan ini melibatkan 100.000 personel gabungan dari tiga matra
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Indonesia
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Proses peradilan tersangka anggota TNI Kopda FH dalam kasus Pembunuhan Kacab BRI akan disidang di Pengadilan Militer.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
Motif keterlibatan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Muhammad Ilham Pradipta.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
Bagikan