Genjot PAD, DPRD Minta Pemprov DKI Berikan Stimulus Keringanan Pajak


Ilustrasi BPKB dan STNK. Foto: Net
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan stimulus untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi menurun karena wabah corona menyerah bu kota.
Salah satu stimulus yang dapat dilakukan Pemprov DKI yakni menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk warga DKI.
Baca Juga
Masyarakat Nekat Mudik karena tak Ada Jaminan Hidup dari Pemerintah
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi meyakini upaya menggratiskan BBNKB secara otomatis akan mendongkrak (PAD) tahun 2020 dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Seperti program di Jawa Barat, balik nama gratis tetapi PKB-nya tetap bayar agar kita ada pemasukan," kata Rasyidi di Jakarta, Selasa (5/5).
Berdasarkan proyeksi pada rapat kerja di Komisi C DPRD DKI Jakarta, realisasi pendapatan daerah diproyeksikan hanya sebesar Rp47,1 triliun sebagai imbas wabah COVID-19. Proyeksi ralisasasi tersebut hanya sebesar 53,6 persen dari total APBD DKI 2020 sebesar Rp87,95 triliun.

Dengan stimulus berupa keringanan balik nama tersebut, Rasyidi berharap bisa menutup kekurangan pengeluran untuk belanja langsung maupun tidak langsung tahun 2020 yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun. Belum lagi Pemprov harus menyisihkan sebagian PAD yang didapat untuk penanganan dan pemulihan atas pandemi COVID-19.
"Seharusnya selisih lebih dari pendapatan dan belanja digunakan untuk penanganan COVID-19. Sementara saat ini pendapatan kita Rp47,1 triliun, sedangkan belanja Rp50 triliun. Jadi masih minus Rp2,9 triliun dan belum termasuk untuk (penanganan) corona," ungkapnya.
Baca Juga
RSUD, Puskesmas Hingga Jurnalis Foto Dapat Bantuan APD dari JHL Group
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah menyatakan, akan mempertimbangkan kembali usulan tersebut dan melakukan pergeseran beberapa anggaran agar tidak terjadi minus.
"Ini belum final, kita saja masih ada selisih. Jadi kemungkinan akan kita lakukan pergeseran-pergeseran anggaran. Tapi belum bisa dipastikan mana saja yang akan digeser, masih dirundingkan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
