Gelombang PHK di Depan Mata, Bamsoet Desak Pemerintah Beri Modal Bagi UMKM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2020
Gelombang PHK di Depan Mata, Bamsoet Desak Pemerintah Beri Modal Bagi UMKM

Ilustrasi UMKM. (Foto: depkop.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional segera merumuskan kebijakan dan strategi yang tepat untuk memulihkan ekonomi nasional sekaligus meringankan beban pedagang.

Bamsoet mendorong Pemerintah dapat memberikan pembiayaan modal kerja ke koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Termasuk memastikan pemberian biaya tersebut dapat meningkatkan usaha dan penghasilan pelaku UMKM," jelas Bamsoet dalam keteranganya, Kamis (23/7).

Baca Juga:

KPK Pastikan Punya Bukti Kuat Pencucian Uang TB Chaeri Wardana

Bamsoet juga mendorong Pemerintah menyalurkan pemberian modal kerja langsung melalui Induk Koperasi Pasar (Inkoppas), agar anggaran dapat cepat berputar dan dimanfaatkan langsung oleh pelaku usaha.

Ia mengingatkan Pemerintah agar setiap kebijakan yang ditetapkan dapat mendorong terhadap bangkitnya UMKM dan kebijakan tersebut dapat mencegah berlanjutnya gelombang PHK.

Sementara, ia juga mengingatkan agar usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membubarkan 18 lembaga lain ditelaah secara matang.

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM).

Lebih dari itu, pemerintah juga perlu mencari solusi bagi pegawai yang bekerja di lembaga-lembaga tersebut, apabila nantinya usulan pembubaran itu diterima dan dieksekusi.

"Pemerintah (perlu) memberikan solusi dan jaminan mendapatkan pekerjaan kembali terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 saat ini cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," kata Bamsoet.

Evaluasi, sebut dia, harus dilakukan dengan melihat urgensi dan tujuan awal dibentuknya lembaga-lembaga tersebut. Sehingga diharapkan usulan pembubaran ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak terkait.

Baca Juga:

Bertambah Nyaris 2 Ribu, Kasus Corona di Indonesia Jadi 93.657

Selain itu, ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan juga perlu dikaitkan dengan kondisi sosial masyarakat, baik kondisi keuangan negara maupun masa depan pegawainya.

"Mendorong agar usulan pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan sepenuhnya untuk efisiensi anggaran keuangan negara," ujarnya. (Knu)

#UMKM #Bambang Soesatyo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Kementerian mengundang idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) serta platform e-commerce Shopee, Tiktok Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi mematuhi regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Bagikan