Fraksi NasDem Sarankan Pemprov DKI Perpanjang PSBB, Ini Alasannya


Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pergub 47/2020 lewat siaran langsung di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020). ANTARA/Livia Kristianti/am.
MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, Pemprov DKI perlu memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebab, kasus corona di ibu kota terus meningkat meskipun sudah hampir 2 bulan aturan itu berjalan. Adapun diketahui, penerapan PSBB gelombang ketiga di DKI akan berakhir pada Kamis (4/6) lusa.
Baca Juga
DPRD DKI Jakarta Usul Tunda Kegiatan Belajar di Sekolah Selama 4 Bulan
"Perpanjang saja (PSBB, karena mengingat kasus baru COVID-19 masih muncul setiap harinya)," ujar Wibi kepada wartawan, Selasa (2/6).
Meski begitu, kata Wibi, Pemda DKI harus merevisi Pasal 10 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, di mana hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Sebab, selama PSBB perekonomian Ibu Kota sudah melemah dan banyak perusahaan yang gulung tikar, hingga akhirnya merumahkan pekerjanya.
"Terkait sektor perekonomian harap dilonggarkan," jelas dia.
Baca Juga
Kasus Corona Belum Turun, Jokowi tidak Berani Buka Sekolah dan Aktivitas Ekonomi
Disamping itu juga, Anggota Komisi A ini mengusulkan, tempat ibadah di Jakarta kembali dibuka, dengan syarat lokasinya yang aman dari corona. Lalu masyarakat dan lokasi ibadah harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Rumah ibadah diperbolehkan dengan protokol kesehatan," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
