Firli Perintahkan Deputi Penindakan KPK Usut Aliran Suap Djoko Tjandra

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2020
Firli Perintahkan Deputi Penindakan KPK Usut Aliran Suap Djoko Tjandra

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membantu Bareskrim Polri mengusut aliran dugaan suap dalam skandal penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra. Ketua KPK Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Deputi penindakan yang ditugaskan untuk menindaklanjuti," kata Firli saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

Baca Juga

Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng

Sementara itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto memastikan pihaknya akan ikut memantau dugaan kongkalikong sejumlah pihak untuk meloloskan Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia.

"Kami juga sudah mulai mengikuti dan mempelajari. Bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu, KPK harus bersinergi kami akan siap. Jadi ini sudah kami komunikasikan sejak lama," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7).

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menurut Karyoto, KPK kerap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Termasuk perihal rencana Polri untuk bekerja sama dengan KPK terkait pengusutan lolosnya Djoko Tjandra.

"Sebenarnya sejak saya jadi deputi di sini kami sudah membuka komunikasi bahkan koordinasi sering sekali secara informal tentang upaya upaya sinergis antara KPK dengan APH lainnya yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," ujar Karyoto.

Polri sendiri telah menetapkan Brigjen Prasetijo sebagai tersangka. Dalam konferensi pers pada Senin (27/7) kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya bakal menggandeng KPK untuk menyelidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemulusan keluarnya surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.

“Tentunya upaya kita dalam menerapkan UU Tipikor,” ujar Listyo.

Baca Juga

Dewas KPK Segera Periksa Firli Bahuri soal Pelanggaran Etik

Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra. Hal itu dilakukan untuk mencari kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Mulai dari proses masuknya, kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama proses mengurus PK dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia. Jadi, tim terus bekerja secara maksimal dan kita terus menggali secara objektif dan transparan untuk disampaikan ke publik,” kata Listyo. (Pon)

#KPK #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan