Firli Perintahkan Deputi Penindakan KPK Usut Aliran Suap Djoko Tjandra
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membantu Bareskrim Polri mengusut aliran dugaan suap dalam skandal penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra. Ketua KPK Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Deputi penindakan yang ditugaskan untuk menindaklanjuti," kata Firli saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).
Baca Juga
Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng
Sementara itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto memastikan pihaknya akan ikut memantau dugaan kongkalikong sejumlah pihak untuk meloloskan Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia.
"Kami juga sudah mulai mengikuti dan mempelajari. Bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu, KPK harus bersinergi kami akan siap. Jadi ini sudah kami komunikasikan sejak lama," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7).
Menurut Karyoto, KPK kerap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Termasuk perihal rencana Polri untuk bekerja sama dengan KPK terkait pengusutan lolosnya Djoko Tjandra.
"Sebenarnya sejak saya jadi deputi di sini kami sudah membuka komunikasi bahkan koordinasi sering sekali secara informal tentang upaya upaya sinergis antara KPK dengan APH lainnya yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," ujar Karyoto.
Polri sendiri telah menetapkan Brigjen Prasetijo sebagai tersangka. Dalam konferensi pers pada Senin (27/7) kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya bakal menggandeng KPK untuk menyelidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemulusan keluarnya surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
“Tentunya upaya kita dalam menerapkan UU Tipikor,” ujar Listyo.
Baca Juga
Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra. Hal itu dilakukan untuk mencari kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Mulai dari proses masuknya, kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama proses mengurus PK dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia. Jadi, tim terus bekerja secara maksimal dan kita terus menggali secara objektif dan transparan untuk disampaikan ke publik,” kata Listyo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan