Firli Cs Hentikan 36 Penyelidikan Kasus Korupsi yang Ditangani KPK
Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri telah menghentikan 36 penyelidikan kasus korupsi.
Penghentian penanganan perkara tersebut dilakukan sejak Firli dan empat pimpinan KPK lainnya dilantik pada 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.
Baca Juga:
Polisi Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Sembunyikan Buronan KPK Nurhadi
Hal tersebut diketahui dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020 yang beredar di kalangan awak media.
Dokumen itu menyebut terdapat 325 penyelidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020. Dan sekitar 21 Surat Perintah Penyidikan perkara korupsi sudah diterbitkan selama Firli cs menjabat.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak membantah kebenaran informasi dalam dokumen tersebut. Namun dia belum bersedia membeberkan kasus apa saja yang dihentikan dalam penyelidikan.
“Nanti akan kami tanggapi,” kata Ali melalui pesan singkat, Kamis (20/2).
Baca Juga:
Bupati Sidoarjo Sebut Penyuapnya Beri Bantuan Rp300 Juta ke Klub Deltras FC
Ali sebelumnya pernah mengatakan KPK memang berencana menghentikan beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Menurut dia, pengehentian penyelidikan itu dilakukan apabila tak ditemukan bukti permulaan yang kuat.(Pon)
Baca Juga:
Tim Gabungan Salahkan Vendor Terkait Simpang Siur Kedatangan Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN