Firli Bahuri Ingatkan Kader Parpol Rentan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Mei 2022
Firli Bahuri Ingatkan Kader Parpol Rentan Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri), Ketua KPU Hasyim Asyari (kedua kanan), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) pada acara Politik Cerdas Berintegritas Terpadu. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan gubernur, serta 148 perkara yang bupati/wali kota.

Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara yang ditangani KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kader partai politik (parpol) rentan melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan sambutan di kegiatan Executive Briefing dalam rangkaian Program Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu.

Baca Juga:

Kejagung Cari Aset Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

“Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader parpol. Inilah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas,” kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/5).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh para ketua dan pengurus 20 parpol seluruh Indonesia ini, Firli menjelaskan bahwa PCB sebagai salah satu program pencegahan korupsi KPK.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini berharap PCB bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi partai politik. Serta meningkatkan integritas parpol dan seluruh pengurusnya.

Baca Juga:

KPK Paparkan Hasil Kajian Kerentanan Korupsi dalam Program Biodiesel

Firli Bahuri juga mengatakan parpol punya peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi.

“Melalui pemilu, parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional. Kader parpol yang terpilih juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu peran parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia,” ujar Firli.

Adapun 20 parpol yang hadir dalam kegiatan Executive Briefing PCB Terpadu ini yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Sita Tiga Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Taspen di Solo

#KPK #Kasus Korupsi #UU Parpol #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan