Firli Bahuri Ingatkan Kader Parpol Rentan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Mei 2022
Firli Bahuri Ingatkan Kader Parpol Rentan Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri), Ketua KPU Hasyim Asyari (kedua kanan), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) pada acara Politik Cerdas Berintegritas Terpadu. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan gubernur, serta 148 perkara yang bupati/wali kota.

Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara yang ditangani KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kader partai politik (parpol) rentan melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan sambutan di kegiatan Executive Briefing dalam rangkaian Program Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu.

Baca Juga:

Kejagung Cari Aset Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

“Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader parpol. Inilah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas,” kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/5).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh para ketua dan pengurus 20 parpol seluruh Indonesia ini, Firli menjelaskan bahwa PCB sebagai salah satu program pencegahan korupsi KPK.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini berharap PCB bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi partai politik. Serta meningkatkan integritas parpol dan seluruh pengurusnya.

Baca Juga:

KPK Paparkan Hasil Kajian Kerentanan Korupsi dalam Program Biodiesel

Firli Bahuri juga mengatakan parpol punya peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi.

“Melalui pemilu, parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional. Kader parpol yang terpilih juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu peran parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia,” ujar Firli.

Adapun 20 parpol yang hadir dalam kegiatan Executive Briefing PCB Terpadu ini yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Sita Tiga Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Taspen di Solo

#KPK #Kasus Korupsi #UU Parpol #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - 1 jam, 9 menit lalu
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bagikan