Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Mabes Polri


Densus 88 Antiteror. (MP/Win)
MerahPutih.com - Mabes Polri merespons pernyataan anggota DPR Fadli Zon yang menyarankan agar Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan. Densus 88 akan terus bekerja guna mengantisipasi dan menangani aksi terorisme.
"Kami tak bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi terorisme," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Selasa (12/10).
Baca Juga
Kompolnas: Densus 88 Salah Satu Detasemen Antiteror Terbaik di Dunia
Menurut Ramadhan, Densus 88 adalah suatu organisasi di bawah Polri yang memiliki tugas pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme.
Sejak berdiri, banyak upaya dan capaian yang dilakukan Densus 88. Bukan hanya terkait penegakan hukum, namun juga deradikalisasi. Semisal, upaya deradikalisasi terhadap napiter Imam Mulyana, yang melakukan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian, mengaku masih memiliki bahan peledak jenis Triacetone Triperoxide (TATP) sebanyak 35 kilogram di Gunung Ceremai, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Bahan peledak yang kerap disebut dengan mother of satan karena memiliki daya ledak tinggi itu selanjutnya diamankan dan dimusnahkan menggunakan cara disposal.
"Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus itu berhasil," ungkapnya.
Ramadhan menegaskan, pada prinsipnya Densus 88 akan terus bekerja mengantisipasi serta menegakkan hukum terkait tindak pidana terorisme.
"Kami tetap melakukan upaya-upaya dalam hal penegakan hukum terorisme di Indonesia," katanya.
Sekedar informasi, Anggota DPR RI Fadli Zon meminta tim Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan oleh negara. Hal itu diungkapkannya dalam akun Twitter resminya @fadlizon.
Dalam cuitannya, politkus Gerindra ini mengutip sebuah berita yang berjudul Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia. Hal ini yang menjadi dasar Fadli meminta Densus dibubarkan.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli melalui akun Twitter resminya @fadlizon, Rabu (6/10). (Knu)
Baca Juga
Kompolnas: Narasi Densus 88 Harus Dibubarkan dari Kelompok Terorisme dan Radikal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg
