Erick Pastikan BUMN Ikuti Perintah Jokowi Amankan Pasokan Batu Bara untuk Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Januari 2022
Erick Pastikan BUMN Ikuti Perintah Jokowi Amankan Pasokan Batu Bara untuk Listrik

Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menghentikan ekspor batu bara untuk menghindari pemadaman listrik karena kekurangan pasokan bahan baku selama bulan Januari 2022 ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, BUMN akan mendukung kebijakan pemerintah dan perintah Presiden Joko Widodo, terkait pasokan energi untuk kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga:

Sejumlah Perusahaan Kena Dampak Aturan Larangan Ekspor Batu Bara

"BUMN mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Erick bahkan menelepon direksi PLN, Bukit Asam, dan Pertamina pada Senin (3/1) malam, hanya untuk memastikan adanya kerja sama dan kesinambungan dan tidak mengedepankan ego sektoral dalam menghadapi situasi saat ini.

"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyataan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut, tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," katanya.

Menteri BUMN meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun serta perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan batu bara.

Erick mengaku telah memanggil direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara PTBA dengan PLN.

Batu Bara. (Foto: Antara)
Batu Bara. (Foto: Antara)

"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini cost-nya, buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ujar Erick.

Ia menegaskan, situasi saat ini, bisa menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan. Perlu ada pemetaan besar terkait hal ini.

Menteri BUMN menegaskan, Indonesia memiliki kontrak besar dalam batu bara, nikel, timah, LNG, yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain.

"Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesional, tetap semuanya harus komunikasi, dan negara lain mendukung lah, selama tidak disetop tahunan, kalau cuma tunda 20 hari, mereka kan juga penuh," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Presiden Perintahkan Sanksi Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN

#BUMN #Kinerja BUMN #Batu Bara #PLN #Lalarangan Ekspor Minerba #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Indonesia
Pemadaman Listrik di Jatim, PLN Akui 2 Unit Pembangkit Besar Tidak Beroperasi Sementara
Menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan, PLN melakukan manajemen beban secara terbatas dan terukur di sejumlah wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Pemadaman Listrik di Jatim, PLN Akui 2 Unit Pembangkit Besar Tidak Beroperasi Sementara
Indonesia
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
PLN menambah direksi dengan menghadirkan tambahan nomenklatur Wakil Direktur Utama (Wadirut).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
Indonesia
Listrik Pulau Jawa Kena Pemadaman Bergilir, PLN Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan Pelanggan
PLN akui gangguan dua pembangkit besar sebabkan pemadaman bergilir di Jawa. Pemulihan dilakukan bertahap dengan optimasi pasokan dari pembangkit lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Listrik Pulau Jawa Kena Pemadaman Bergilir, PLN Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan Pelanggan
Indonesia
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Hingga Mei 2026, Pupuk Indonesia Group mencatat pendapatan year-to-date (YTD) sebesar Rp 47,71 triliun atau tumbuh 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Indonesia
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Rencana Danantara memangkas jumlah entitas BUMN mendapat dukungan DPR. Namun, Komisi VI mengingatkan agar proses konsolidasi dilakukan secara hati-hati dengan kajian menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
PLN memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan yang menambah daya listrik. Promo ini digelar hingga 23 Juni 2026.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
Indonesia
Indonesia Belum Siap Ekspor Listrik ke Singapura
Airlangga mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi teknis bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia Belum Siap Ekspor Listrik ke Singapura
Indonesia
KAI Angkut 21,56 Juta Ton Batu Bara hingga Mei 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
PT KAI mencatat angkutan batu bara mencapai 21,56 juta ton selama Januari-Mei 2026. Pada Mei saja, volume distribusi menembus 4,93 juta ton.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
KAI Angkut 21,56 Juta Ton Batu Bara hingga Mei 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
Bagikan