Erick Pastikan BUMN Ikuti Perintah Jokowi Amankan Pasokan Batu Bara untuk Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Januari 2022
Erick Pastikan BUMN Ikuti Perintah Jokowi Amankan Pasokan Batu Bara untuk Listrik

Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menghentikan ekspor batu bara untuk menghindari pemadaman listrik karena kekurangan pasokan bahan baku selama bulan Januari 2022 ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, BUMN akan mendukung kebijakan pemerintah dan perintah Presiden Joko Widodo, terkait pasokan energi untuk kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga:

Sejumlah Perusahaan Kena Dampak Aturan Larangan Ekspor Batu Bara

"BUMN mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Erick bahkan menelepon direksi PLN, Bukit Asam, dan Pertamina pada Senin (3/1) malam, hanya untuk memastikan adanya kerja sama dan kesinambungan dan tidak mengedepankan ego sektoral dalam menghadapi situasi saat ini.

"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyataan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut, tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," katanya.

Menteri BUMN meminta adanya kontrak jangka panjang terkait DMO yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun serta perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat memengaruhi pasokan batu bara.

Erick mengaku telah memanggil direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara PTBA dengan PLN.

Batu Bara. (Foto: Antara)
Batu Bara. (Foto: Antara)

"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini cost-nya, buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ujar Erick.

Ia menegaskan, situasi saat ini, bisa menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan. Perlu ada pemetaan besar terkait hal ini.

Menteri BUMN menegaskan, Indonesia memiliki kontrak besar dalam batu bara, nikel, timah, LNG, yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain.

"Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesional, tetap semuanya harus komunikasi, dan negara lain mendukung lah, selama tidak disetop tahunan, kalau cuma tunda 20 hari, mereka kan juga penuh," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Presiden Perintahkan Sanksi Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN

#BUMN #Kinerja BUMN #Batu Bara #PLN #Lalarangan Ekspor Minerba #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk RUU BUMN hingga RUU Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan
Penangguhan ini sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
 Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Sebagian besar batu bara yang diangkut KAI digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ketersediaan listrik nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Bagikan