Emoh Laporkan Balik Dosen UNJ, Gibran Siap Ditangkap KPK kalau Salah


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail
MerahPutih.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.
Gibran dan Kaesang diduga terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait bisnis keduanya dengan sebuah grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan.
Baca Juga
Gibran pun kembali angkat suara justru meminta KPK menangkapnya jika bersalah. "Saya sudah komunikasi dengan Kaesang. Silakan buktikan kesalahan saya itu apa. Nek aku salah cekelen (kalau saya salah tangkap)," tegas dia, di Balai Kota, Selasa (11/1).
Wali Kota Solo itu juga menolak melaporkan balik Ubedilah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. "Ora ngelaporke (tidak melaporkan) balik (polisi). La ngopo melaporkan balik?" ujarnya.
Baca Juga
Gibran Tanggapi Cuitan Iwan Fals Soal Kakak-Adik Cocok Jadi Capres-Cawapres
Lebih jauh, Gibran meminta pada pihak yang melaporkan ke KPK untuk membuktikan bila benar dirinya bersalah. Kalau terbukti bersalah, putra sulung Presiden Jokowi itu kembali meminta KPK menangkapnya.
"Buktikan sek (buktikan dulu), salah orane (salah tidaknya), kalau salah, detik ini ditangkap ra opo-opo (tidak apa-apa ditangkap sekarang)," tutup Suami Selvi Ananda ini. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
