Eksis saat Pandemi COVID-19: Media Berdaya, Disabilitas Berjaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Eksis saat Pandemi COVID-19: Media Berdaya, Disabilitas Berjaya

Virtual workshop bertajuk Media Berdaya, Disabilitas Berjaya. (Foto: MP/Zoom Meeting)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepercayaan publik terhadap media massa perlu terus dikembangkan dengan produksi konten-konten yang mencerahkan, terlebih saat mengarungi masa pandemi COVID-19.

Peran serta pembaca, utamanya masyarakat disabilitas, perlu ditumbuhkan bahkan digelorakan sebagai upaya untuk makin berjaya serentak berdigdaya dalam membangun pers yang etis dan profesional.

Kepercayaan publik makin "happening" lantaran marak bermunculan berbagai jenis media baru, seperti media warga (citizen media atau citizen journalism) dan media online (online media).

Baca Juga:

kamibijak, Bukti Teman Tuli Mampu Berprestasi di Bidang Media

Ciri khas dari yang ditunjukkan oleh era new media adalah pola konsumsi informasi. New media membuat segala macam konten menjadi mudah dibaca oleh khalayak.

Untuk itulah, Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) bersama dengan KamiBijak.com sama-sama menyadari bahwa media massa yang bertekad makin berdaya dan berjaya di era new media hanya bisa diraih dengan prakarsa berkesinambungan di bidang peningkatan kapasitas pengetahuan teoritis dan keterampilan teknis di bidang liputan yang akurat, bertanggung jawab, dan independen.

Demi mewujudkan akuntabilitas media agar makin berdaya dan makin berjaya itulah, baik LPDS maupun Kamibijak.com - dengan didukung Djarum Foundation - menggelar sejumlah program literasi yakni virtual workshop bertajuk Media Berdaya, Disabilitas Berjaya.

Acara tersebut diisi dan dimeriahkan dengan pemutaran film berjudul Pengalaman Pembuatan Film Disabilitas dengan menampilkan sutradara Ucu Agustin. Acara ini diadakan pada Rabu (28/4), pukul 12.00-15.00 WIB.

Virtual workshop bertajuk Media Berdaya, Disabilitas Berjaya. (Foto: MP/Zoom Meeting)
Virtual workshop bertajuk Media Berdaya, Disabilitas Berjaya. (Foto: MP/Zoom Meeting)

Selain pemutaran film, virtual classroom itu diisi dengan sejumlah materi yang berkaitan dengan upaya membangun pers yang etis dan profesional.

Paparan materi virtual classroom yakni Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers yang dibawakan oleh Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana; Kiat Menulis Feature tentang Disabilitas (pengajar LPDS, A.A. Ariwibowo); Menulis Opini tentang Disabilitas (pengajar LPDS, L.R. Baskoro); dan paparan yang menggugah dan mencerahkan berjudul Kita Eksis, Kita Berkarya yang disampaikan oleh Founder KamiBijak.com Paulus Ganesha Aryo Prakoso.

Acara dipandu oleh pengajar LPDS Maria D Andriana.

Selain itu, untuk mewujudkan Media Berdaya, Disabilitas Berjaya; maka LPDS bersama dengan KamBijak dengan didukung Djarum Foundation, mengadakan lomba karya tulis bertema Menggali Potensi Mengukir Karya.

Lomba karya tulis yang total berhadiah Rp33.000.000 ini dapat diikuti oleh para wartawan, aktivis disabilitas dan umum.

Kriteria peserta, prosedur lomba, dan ketentuan lomba, serta kriteria penilain, dapat dibaca dalam flyer yang dirilis panitya lomba dan diserbarluaskan lewat media daring.

Baca Juga:

KamiBijak.com Jadi Media Arus Utama Kaum Disabilitas Akses Informasi COVID-19

Gelaran virtual classroom dan lomba karya tulis itu hendak menjawab sejumlah pertanyaan berkaitan upaya menumbuhkembangkan pers yang etis dan profesional.

Kepentingan siapa yang dilayani oleh praktisi jurnalisme? Apa dan bagaimana memproduksi konten - dalam feature dan opini - yang berterima di era digital? Apa dan bagaimana kewajiban etis dari praktisi jurnalisme terhadap khalayak?

Semua pertanyaan itu lantas dibingkai dalam tema besar mengenai, bagaimana mengisi dan memaknai kepercayaan publik terhadap media massa?

Pertanyaan-pertanyaan itu muncul lantaran diperlukan upaya berkesinambungan dalam pelaksanaan program literasi agar media bersama disabilitas makin berdaya dan makin berjaya di tengah masa pandemi COVID-19. (*)

Baca Juga:

Selamat Ulang Tahun kamibijak.com, Semoga Menginspirasi Kita Semua!

#KamiBijak.com #Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV
Invois publikasi berita menjadi dasar Kejagung menetapkan tersangka advokad MS (Marcella Santoso) dan JS (Junaedi Saibih) kepada Direktur Pemberitaan Jak TV TB (Tian Bahtiar).
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV
Indonesia
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat perlindungan hukum karena sesuai dengan UU Pers
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Maret 2025
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Indonesia
Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo.
Frengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi
Dunia
Ogah Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Jurnalis AP Dilarang Liputan di Oval Office
Pelarangan itu terjadi pada Selasa, ketika seorang wartawan AP dilarang menghadiri penandatanganan perintah eksekutif di Oval Office.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Februari 2025
Ogah Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Jurnalis AP Dilarang Liputan di Oval Office
Indonesia
Anggota DPR Khozin Nilai Pers Berhasil Berkolaborasi Dengan Netizen Kawal Isu Publik
"Fungsi pers tak tergantikan dalam menghadirkan informasi yang sahih di tengah publik,” tegasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Anggota DPR Khozin Nilai Pers Berhasil Berkolaborasi Dengan Netizen Kawal Isu Publik
Indonesia
Peringati Hari Pers Nasional, Politikus PKB Berharap Setiap Berita Tidak Memihak Pada Satu Sudut Pandang
prinsip checks and balances menjadi modal bagi insan pers dalam menyampaikan berita sehingga media massa dapat dipercaya oleh masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Peringati Hari Pers Nasional, Politikus PKB Berharap Setiap Berita Tidak Memihak Pada Satu Sudut Pandang
Indonesia
Hari Pers Nasional 2025: Mengembangkan Pers Demokratis dan Berkebudayaan Luhur
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat atas Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025.
Soffi Amira - Minggu, 09 Februari 2025
Hari Pers Nasional 2025: Mengembangkan Pers Demokratis dan Berkebudayaan Luhur
Bagikan